Mamuju (ANTARA Sulbar) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah terjadi beda pendapat terhadap rencana pinjaman daerah ke Pusat Investasi pemerintah (PIP) untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di daerah hasil pemekaran provinsi Sulawesi Selatan ini.
"Kami akui telah terjadi perdebatan alot diantara Pansus terkait rencana pinjaman ke pusat investasi pemerintah Kementerian Keuangan. Namun, persoalan itu wajar-wajar saja. Yang jelas, RS tipe B yang menjadi RS rujukan di Sulbar sudah semestinya bisa kita hadirkan," kata Ketua Pansus Ranperda PIP, Abdul Rahim di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, perjalanan Provinsi Sulawesi Barat yang telah berusia 10 tahun lebih tentu sudah waktunya pemerintah menghadirkan RS tipe B untuk memaksimalkan layanan kesehatan di masyarakat.
Persoalan yang terjadi pada uji publik terkait gambaran makro PIP, kata dia, masih menjadi perdebatan hangat diantara anggota Pansus karena khawatir pinjaman ini membuat APBD Sulbar kemudian malah tidak stabil.
Kemudian, kata dia, ada kekhawatiran anggota Pansus jika pinjaman ini disetujui dalam bulan ini dari masa transisi dari PIP ke PT SMI tidak akan menimbulkan implikasi masalah hukum dikemudian hari.
Oleh karena itu, kata dia, kunjungan PIP ke Sulbar yang melakukan ekspose peralihan ke PT SMI ini patut diberikan apresiasi positif agar masalah pinjaman ini menjadi terang benderang.
"Kami tentu memberikan apresiasi atas kedatangan PIP ke Sulbar yang melakukan ekspose peralihan PIP ke PT SMI," jelas politisi Partai Nasdem.
Rahim menyampaikan, ada suatu hal prinsip yang bisa dijelaskan oleh jajaran PIP terkait rencana pinjaman untuk membangun RS tipe B dengan merujuk pendekatan kondisi APBD Sulbar dengan angka Rp1,5 triliun.
"Jika pinjaman daerah sebesar Rp. 239.691 Milyar untuk pengembangan rumah sakit regional menjadi rumah sakit tipe B itu akan tetap terjaga tanpa harus mengorbankan program-program kegiatan yang memang harus diakselerasi secara bersama-sama baik sektor pendidikan maupun sektor lainnya," jelas Rahim.
Bekas anggota DPRD Kabupaten Polman ini menyampaikan, kementerian keuangan selaku lokomotif yang mengatur keuangan fiskal didaerah tentu akan memahami kondisi setiap daerah di Indonesia.
"Kami butuh penjelasan secara detail terkait bunga pinjaman bunga menurun sebanyak tujuh persen. Ini penting kami ketahui sebagai bentuk pertanggungjawab kepada rakyat," ungkapnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Pansus DPRD Bulukumba mematangkan Ranperda Perlindungan Nelayan
Selasa, 23 April 2024 17:25 Wib
Delapan ranperda Pemkot Palopo sudah masuk propemperda
Selasa, 23 April 2024 13:21 Wib
DPRD Sulbar sahkan lima perda
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib
Pansus Pendidikan Akhlak DPRD Sulsel menyerap aspirasi di Parepare
Jumat, 5 April 2024 1:56 Wib
Sulbar siapkan regulasi jasa konstruksi untuk keselamatan pekerja
Jumat, 29 Maret 2024 18:44 Wib
DPRD dan Pemprov Sulbar matangkan Ranperda RTRW
Jumat, 29 Maret 2024 18:35 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib