Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Simon S Lopang menegaskan bahwa sejauh ini belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di wilayah ini.
"Sejauh ini belum ada laporan (PHK massal), PHK memang ada pada satu atau dua perusahaan tetapi itupun terbatas pada satu dua orang, bukan secara massal," kata Simon di Makassar, Minggu.
Simon mengatakan PHK yang dilakukan juga masih disebabkan karena adanya permasalahan antara perusahaan dengan individu pekerja yang terkena PHK.
"Jadi bukan karena ketidakmampuan perusahaan untuk membayar gaji," ujarnya.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulsel, dalam pres conference hasil riset litbang, Rabu (26/8), mengatakan, pelemahan rupiah secara berkala menunjukkan keprihatinan untuk pertumbuhan perekonomian Sulsel yang sampai saat ini tumbuh melambat.
Apabila pelemahan rupiah ini terus terjadi sementara impor semakin melambung dari jumlah ekspor Sulsel, Kadin Sulsel memastikan jika akan terjadi PHK.
Terkait hal ini, Simon mengatakan, Pemprov Sulsel akan menyiapkan langkah antisipasi yang diawali dengan pertemuan dengan para pemangku kepentingan lain.
"Ada komitmen antara gubernur, Apindo, Disperindag, dan Disnaker untuk mengadakan pertemuan secepatnya, kemungkinan Senin (31/8), untuk membicarakan masalah ekonomi dan masalah Masyarakat Ekonomi Asean," tutupnya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel pastikan kelanjutan program pisang cavendish
Senin, 20 Mei 2024 23:52 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Hormati karya pejabat pendahulu
Senin, 20 Mei 2024 22:51 Wib
IJTI Sulsel menyoroti hasil seleksi KPID di DPRD
Senin, 20 Mei 2024 20:03 Wib
KPU Sulsel serahkan DP4 6,6 juta pemilih Pilkada Serentak 2024
Senin, 20 Mei 2024 20:01 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dorong percepatan transformasi digital
Senin, 20 Mei 2024 19:59 Wib
Pemprov Sulsel mendorong pembangunan ekonomi hijau dan biru
Senin, 20 Mei 2024 18:00 Wib
KPU Sulsel mendorong Pemda tanggung BPJS Ketenagakerjaan petugas pilkada
Senin, 20 Mei 2024 18:00 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengingatkan ASN jaga netralitas di Pilkada 2024
Senin, 20 Mei 2024 17:46 Wib