Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat melarang pejabatnya melakukan perjalanan keluar daerah selama pembahasan APBD 2016.
"Dalam rangka efektivitas dan percepatan pembahasan APBD maka pejabat SKPD, baik kepala dinas biro dan kantor diminta untuk tidak keluar daerah," kata pelaksana tugas sekda Sulbar, Jamil Barambangi di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, pembahasan akan dilaksanakan sejak tanggal 16 sampai 27 Nopember 2015 dan pada saat itu pejabat jangan meninggalkan Mamuju ibukota Sulbar.
"Pemerintah di Sulbar telah mengeluarkan edaran mengenai kebijakan itu sehingga mesti dilaksanakan," ujarnya.
Ia mengatakan, para pejabat SKPD di Sulbar diminta memberikan perhatian serius dan berkonsentrasi selama pembahasan APBD Sulbar, agar anggaran dapat berorientasi untuk kepentingan pembangunan.
"Diharapkan kepala SKPD tidak diwakili dan setiap pejabat harus hadir agar pembahasan anggaran dapat melahirkan program yang maksimal untuk peningkatan pembangunan," katanya.
Berita Terkait
PT Vale berikan layanan "trauma healing" bagi korban bencana di Luwu Sulsel
Kamis, 16 Mei 2024 6:03 Wib
Korem 142/Taroada Tarogau ajak masyarakat ciptakan pilkada damai
Rabu, 15 Mei 2024 9:53 Wib
Kementan serahkan bantuan bibit untuk 11 ribu hektare lahan di Sulawesi Barat
Senin, 13 Mei 2024 16:03 Wib
Masyarakat Bangkala Jeneponto dukung PSN SUTT Punagaya
Senin, 13 Mei 2024 16:01 Wib
TNI AU kembali mengevakuasi 18 korban banjir di Luwu Sulawesi Selatan
Senin, 13 Mei 2024 13:55 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir di Konawe Utara
Sabtu, 11 Mei 2024 17:45 Wib
TNI AU mengevakuasi 143 korban banjir di Luwu Sulsel
Jumat, 10 Mei 2024 18:58 Wib