Mamuju (Antara Sulbar) - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menangkap lima pelaku judi di dua tempat berbeda.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Ajun Komisaris Polisi Herie Pramono, Rabu, menyatakan lima pelaku judi yang ditangkap tersebut, empat di antaranya pelaku judi sabung ayam serta satu orang diduga sebagai bandar judi kupon putih.
"Kelima pelaku perjudian itu ditangkap di tempat terpisah, empat orang ditangkap saat tengah bermain judi sabung ayam di kawasan Tobadak 3 Lorong 3 pada Kamis (10/8), sementara satu pelaku judi kupon putih ditangkap pada Senin (14/8) di kawasan Jalan Pattanabonne.
Ia menjelaskan, penangkapan empat pelaku judi sabung ayam masing-masing, Y (50), DB (54), M (60) dan HJ (24), berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian mereka.
Pada penangkapan itu, lanjut Herie Pramono, personel Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Mamuju berhasil menyita barang bukti, uang tunai Rp1,7 juta, tiga buah terpal, satu set kartu domino, enam ekor ayam jago serta sebuah telepon genggam.
"Keempat pelaku judi sabung ayam itu telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta," terang Herie Pramono.
Sementara, pada penangkapan pelaku judi kupon putih dengan pelaku berinisial D kata Herie Pramono, personel Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Mamuju berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai diduga hasil penjualan judi kupon putih Rp1,4 juta, dua buah telepon genggam, satu unit kalkulator, dua buku tabungan, satu bundel daftar rekapan nomor pasangan serta dua bundel daftar rekapan nomor naik.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Mamuju dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan juga dijerat pasal 303 KUHPidana," kata Herie Pramono.
Polres Mamuju kata Herie Pramono akan terus melakukan berbagai upaya, termasuk langkah preventif untuk menekan kasus perjudian di daerah itu.
"Selain upaya represif atau penindakan, kami juga terus berupaya melakukan langkah preventif untuk menekan penyakit masyarakat tersebut. Kami juga meminta partisipasi masyarakat jika mengetahui ada kegiatan perjudian atau aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas, agar segera melaporkannya ke pihak berwajib," ujar Herie Pramono.
Berita Terkait
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Polres Mamuju Tengah mengoptimalkan edukasi keselamatan berlalu lintas
Selasa, 14 Mei 2024 19:30 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 14 Mei 2024 18:29 Wib
KPU Mamuju : Tidak ada calon perseorangan di Pilkada Mamuju
Senin, 13 Mei 2024 17:53 Wib
Polres Mamuju Tengah sosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah
Kamis, 9 Mei 2024 18:14 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar intervensi stunting di Mamuju
Rabu, 8 Mei 2024 18:35 Wib
Polresta Mamuju menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib