Mamuju (Antara Sulbar) - Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Provinsi Sulawesi Barat menerapkan sistem pelayanan melalui pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD)
"Setelah dilakukan pembenahan dan evaluasi serta kajian maka disetujui RSUD Sulbar menetapkan sistem PPK-BLUD," kata Sekretaris Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin di Mamuju, Sabtu.
Ia menyebutkan tim penilai PPK-BLUD terdiri dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD, Asisten Bidang Administrasi, Kepala Bappeda dan Kepala Inspektorat.
Direktur RSUD Sulbar Andi Munasir mengatakan sebelumnya telah dibentuk tim penilai PPK-BLUD yang akhirnya ditetapkan sistem PPK BLUD pada RSUD Sulbar.
Ia menyampaikan hasil analisis dokumen persyaratan administratif yang telah dilakukan tim penilai, di antaranya pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja dengan bobot lima persen dan memperoleh nilai maksimal lima persen.
Selain itu, lanjut dia, dokumen tata kelola dengan bobot 20 persen, dan memperoleh nilai sebesar 15 persen. Selanjutnya dokumen rencana strategis bisnis bobot 30 persen dan memperoleh nilai 28,5 persen.
Persyaratan lain juga adalah dokumen laporan keuangan pokok atau prognosa/proyeksi laporan keuangan dengan bobot 20 persen, dan memperoleh nilai 16 persen. Selanjutnya dokumen standar pelayanan minimal bobot 20 persen dan memperoleh nilai 20 persen, dan dokumen audit terakhir tentang pernyataan bersedia diaudit dengan bobot lima persen dan memperoleh nilai maksimal lima persen.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Sekda: Versi BPS pertumbuhan ekonomi Sulbar tertinggi kelima nasional
Selasa, 7 Mei 2024 18:06 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Diskominfo Sulbar akselerasi pengembangan ekosistem digital
Selasa, 7 Mei 2024 12:00 Wib
Dinkes Sulbar bangun 48 jamban sehat dukung program cegah stunting
Selasa, 7 Mei 2024 11:52 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib