Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Kesehatan Kota Makassar akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang 690 apotik serta toko obat yang ada di kota ini.
"Kalau berdasarkan jumlah yang kita punya itu ada sekitar 690 apotik dan itu sudah termasuk toko obat. Jumlahnya untuk toko obat itu 80 dan apotik 610," ujar Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Naisyah Tun Azikin di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, pendataan dan verifikasi ulang akan dilakukan setelah beberapa toko obat ditindaki oleh pihak kepolisian karena maraknya peredaran dan penjualan obat-obat terlarang serta obat keras.
Nasiyah mengaku jika beberapa tahun terakhir ini sejak maraknya penjualan obat daftar "G" atau keras itu membuatnya lebih selektif, apalagi setelah kasus paracetamol, acetaminofen, caffeine dan juga carisoprodol (PCC) marak menghiasi pemberitaan media massa.
"Jadi perlu saya tekankan, yang mana dimaksud obat terlarang dan obat keras. Obat keras itu resmi dan legal, sedangkan obat terlarang adalah obat yang pernah resmi tapi dihapus dalam katalog dan produksinya dilarang," katanya.
Ia mencontohkan, obat PCC yang merupakan penggabungan beberapa jenis obat itu pernah legal dan termasuk obat keras, namun pada 2013 melalui peraturan menteri kesehatan (Permenkes) obat tersebut terlarang dan dilarang diproduksi.
Setelah pelarangan itu, Perusahaan Besar Farmasi (PBF) yang menjadi distributor obat-obat untuk apotik itu kemudian dilarang menjual obat jenis PCC tersebut dan dalam katalog buku obat juga sudah dihapus.
"Jadi kalau ada yang jual PCC, langsung saja laporkan ke polisi karena itu pelanggaran. Sudah jelas obat itu dilarang peredarannya dan PCC bukan termasuk obat daftar G," katanya.
Naisyah melanjutkan, beberapa toko obat dan apotik perlu diverifikasi khususnya semua perizinannya untuk diketahui apakah masih patuh terhadapa aturan atau sebaliknya.
"Pendataan dan verifikasi itu penting karena jangan sampai ada apotik atau toko obat yang izin usahanya sudah mati tapi masih menjual obat-obatan," ucapnya.
Berita Terkait
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib
Dinas Pertanian Bulukumba beri bantuan bibit unggul kepada petani
Jumat, 26 April 2024 22:49 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
eFishery bersama KKP bersama mitra luncurkan budidaya tradisional plus
Selasa, 23 April 2024 15:01 Wib
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
Dinkes : Sulsel masuk 10 daerah dengan temuan kasus HIV terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 21:45 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi KI pada siswa SMA lewat RuKI "Goes to School"
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib