Mamuju (Antara Sulbar) - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat menyatakan angka pengangguran di Provinsi Sulbar hingga Agustus 2017 tercatat sekitar 19,7 ribu orang.
Kepala Bidang Statistik dan Distribusi BPS Provinsi Sulbar, Markus Uda di Mamuju, Senin, mengatakan angka pengangguran di Sulbar tingkat pengangguran terbuka di Sulbar mencapai 3,21 persen.
Ia mengatakan, dengan demikian jika terdapat 100 orang penduduk yang dikategorikan angkatan kerja maka tiga orang adalah penganggur
Oleh karena itu ia mengatakan sekitar 19,7 ribu orang penduduk angkatan kerja di Sulbar yang menjadi penganggur maka perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Ia mengatakan, tingkat partisipasi angkatan kerja di Sulbar mencapai 66,96 persen yang berarti jika ada 100 orang partisipasi angkatan kerja maka sekitar 67 orang diantaranya aktif bekerja atau pencari kerja.
Menurut dia, lapangan usaha pertanian paling banyak menyerap tenaga kerja jumlah yang bekerja disektor tersebut mencapai 300 ribu orang atau sekitar 50 persen dari penduduk bekerja.
Ia menyampaikan pekerja di Sulbar terdiri dari pekerja yang berpendidikan SLTP sebanyak 406 ribu orang atau 68 persen sementara yang berpendidikan SLTA mencapai 122 ribu orang atau 20 persen.
Sedangkan yang memiliki pendidikan diploma dan pendidikan tinggi mencapai 66 ribu orang atau 11 persen.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Sekda: Versi BPS pertumbuhan ekonomi Sulbar tertinggi kelima nasional
Selasa, 7 Mei 2024 18:06 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Diskominfo Sulbar akselerasi pengembangan ekosistem digital
Selasa, 7 Mei 2024 12:00 Wib
Dinkes Sulbar bangun 48 jamban sehat dukung program cegah stunting
Selasa, 7 Mei 2024 11:52 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib