Makassar (ANTARA News) - Salah satu beban negara sekaligus beban sosial adalah pengangguran. Setiap negara tidak terlepas dari persoalan pengangguran, tinggal bagaimana kreativitas pelaku kebijakan untuk menekan angka pengangguran tersebut.
Pertambahan angkatan kerja dari tahun ke tahun, tanpa diimbangi dengan jumlah lapangan kerja, menjadi penyebab utama semakin bertambahnya jumlah pengangguran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel menyebutkan, jumlah angkatan kerja di daerah ini pada periode Februari 2011 telah mencapai 3.643.355 orang.
Jumlah tersebut bertambah sekitar 97,5 ribu orang dari periode Februari 2010 sebanyak 3.536.893 orang.
"Penambahan jumlah angkatan kerja itu, diikuti pula dengan peningkatan jumlah penduduk yang bekerja," kata Kepala BPS Sulsel Bambang Suprijanto di Makassar.
Sementara mencermati fenomena ketenagakerjaan di daerah itu dalam kurun empat tahun (2007 - 2010), BPS Sulsel mencatat pada periode 2007 terdapat 2.939.463 orang yang bekerja, sedang penganggur terbuka mencapai 372.714 orang atau 11,25 persen jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), sementara TPT nasional tercatat 9,1 persen.
Pada 2008 sebanyak 3.136.111 orang bekerja dan penganggur terbuka 311.768 orang dengan TPT 9,04 persen, sedang TPT nasional 8,4 persen. Berikutnya 2009, terdata 3.222.256 orang bekerja dan penganggur terbuka 314.664 orang dengan TPT 8,90 persen dan TPT nasional 7,9 persen.
Khusus pada 2010, sebanyak 3.272.365 orang bekerja dan penganggur terbuka 298.952 orang dengan TPT 8,37 persen dan TPT nasional 7,1 persen.
Apabila menyimak fenomena makronya, masalah penyerapan tenaga kerja baru dan tingkat pengangguran di daerah tersebut, tidak menunjukkan masalah yang berarti, karena data itu menggambarkan selalu terbuka lapangan kerja untuk menyerap angkatan kerja baru.
Sementara pengangguran terbuka terus mengalami penyusutan baik angka absolut maupun presentasenya. Kendati demikian, dibanding angka nasional, TPT Sulsel masih selalu diatas TPT nasional dengan kesenjangan yang makin melebar pada 2010.
Hal itu diakui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Saggaf Saleh.
Menurut dia, masih banyak jumlah pengangguran di daerah itu, karena lapangan kerja yang tersedia masih terbatas. Karena itu, masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diimbau untuk membuka lapangan kerja dan membantu masyarakat untuk berkreasi menciptakan lapangan kerja baru.
Alasan lainnya, lanjut dia, Sulsel masih menjadi pusat pencari kerja di Kawasan Timur Indonesia.
"Akibatnya, setiap tahun jumlah pencari kerja di Sulsel terus bertambah, dan data terakhir sekitar 3,5 juta orang pencari kerja di daerah ini," katanya.
Jadi Potensi
Menyikapi persoalan pengangguran di daerah ini, Disnakertrans Sulsel melalui Balai Latihan Kerja (BLK) memberikan bekal keterampilan kepada calon tenaga kerja untuk selanjutnya menjadi tenaga kerja siap pakai.
"Ini salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran, sekaligus menjadikan potensi bagi negara," kata Saggaf.
Hanya saja, diakui, keberadaan BLK di Makassar tersebut daya tampungnya masih terbatas yakni 500 orang per angkatan dengan 16 jenis keterampilan yang disiapkan seperti tata boga, tata busana, las, kursus kecantikan dan sebagainya.
Untuk menjadi peserta pelatihan di BLK, dia menjamin tidak dipungut bayaran seperti yang selama ini dikhawatirkan sebagian besar calon tenaga kerja.
Sementara lulusan dari BLK tersebut, dapat memanfaatkan ilmunya dengan membuka usaha sendiri, ataupun menjadi tenaga kerja di dalam dan luar negeri.
Hal itu dibenarkan salah seorang alumni BLK di Makassar Abd Rahmat.
Dia mengatakan, sebelum masuk BLK masih berstatus pengangguran, namun setelah ikut pelatihan lima tahun silam, dia merasa sangat terbantu untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan baik.
"Setelah mendapat pelatihan, saya dikirim ke Jepang untuk bekerja di salah satu perusahaan "spare part" mobil dan setelah selesai masa kontrak di Jepang, kini dapat bekerja pada anak cabang perusahaan itu di Indonesia," katanya.
Untuk menjadi tenaga kerja asing, lanjut dia, selain harus memiliki keterampilan khusus juga perlu dilengkapi dengan kemampuan berbahasa internasional atau bahasa negara tujuan.
Sementara mengenai keterbatasan daya tampung BLK untuk "menyulap" tenaga pengangguran yang jumlahnya demikian banyak menjadi potensi negara, Badan Pekerja Lembaga Studi Kebijakan Publik Makassar Salma Ruslan mengatakan, pemerintah perlu mendorong pihak swasta untuk memperbanyak BLK.
"Apabila tenaga kerja hanya mengandalkan dan berharap pada BLK pemerintah, maka hanya sedikit saja tenaga kerja kita yang bisa memiliki keterampilan khusus," katanya.
Dia mengatakan, peranan pemerintah dalam memberikan keterampilan pada tenaga kerja belum bisa optimal, karena sarana yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang ada.
Berkaitan dengan hal tersebut, kata Salma, Disnakertrans setempat harus mendata perusahaan yang relatif sudah mapan, untuk selanjutnya diberi imbauan memberikan bekal keterampilan pada calon pencari kerja secara umum.
Alasannya, selama ini perusahaan hanya memberikan keterampilan untuk pekerjanya. Karena itu, ke depan diharapkan perusahaan juga memberikan keterampilan pada masyarakat pencari kerja yang mungkin bisa menjadi salah satu dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan bersangkutan.
Pentingnya memberikan bekal keterampilan, lanjut dia, agar tenaga kerja memiliki nilai tawar yang lebih tinggi, dibanding jika tanpa memiliki keterampilan khusus seperti hanya menjadi pembantu rumah tangga (PRT) atau penjaga anak.
"Apalagi pemerintah kini sudah membantasi pengiriman tenaga kerja "non skill" ke luar negeri, menyusul banyaknya kasus kekerasan dan perlakukan diskriminatif sebagai salah satu implikasi dari rendahnya keterampilan tenaga kerja," katanya.
Dengan demikian, menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan, secara tidak langsung akan menekan angka pengangguran di suatu daerah.
Sementara pemerintah dan pihak terkait juga perlu menggencarkan sosialisasi pada masyarakat agar tidak menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai satu-satunya pekerjaan yang memiliki prestise yang diagung-agungkan.
Perubahan pola pikir atau paradigma masyarakat juga memegang peranan penting untuk mengeliminasi angka pengangguran, dengan prinsip semua pekerjaan itu baik selama dijalankan dengan sungguh-sungguh dan tidak melanggarkan hukum. (T.S036/Z002)
Berita Terkait
IJTI Sulsel menyoroti hasil seleksi KPID di DPRD
Senin, 20 Mei 2024 20:03 Wib
KPU Sulsel serahkan DP4 6,6 juta pemilih Pilkada Serentak 2024
Senin, 20 Mei 2024 20:01 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dorong percepatan transformasi digital
Senin, 20 Mei 2024 19:59 Wib
Pemprov Sulsel mendorong pembangunan ekonomi hijau dan biru
Senin, 20 Mei 2024 18:00 Wib
KPU Sulsel mendorong Pemda tanggung BPJS Ketenagakerjaan petugas pilkada
Senin, 20 Mei 2024 18:00 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengingatkan ASN jaga netralitas di Pilkada 2024
Senin, 20 Mei 2024 17:46 Wib
Kemenkumham Sulsel : Harkitnas momentum Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas
Senin, 20 Mei 2024 16:33 Wib
Organisasi Pers di Sulsebar menolak tegas RUU Penyiaran
Senin, 20 Mei 2024 16:22 Wib