Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kementerian Bappenas menyebutkan, angka ketergantungan hidup masyarakat Indonesia pada tahun 2014 mencapai angka 48,8 persen.
" Sejak tahun 2012, angka ketergantungan penduduk Indonesia berada di bawah 50 persen tepatnya 49,6 persen. Artinya setiap 100 penduduk produktif menanggung 49,6 penduduk nonproduktif. Angka ketergantungan tahun 2014 adalah 48,8 persen,"kata Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Kementerian Bappenas, Dr Ir Adi Efendi Tedja Kusuma saat mengikuti acara Musrembang tingkat provinsi Sulbar di Mamuju, Minggu.
Menurutnya, ketergantungan penduduk usia nonproduktif terhadap penduduk produktif berada mesti berada pada titik rendah sehingga dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian suatu negara.
"Kita upayakan agar kelak angka ketergantungan di Indonesia akan mencapai titik terendah padaperiode 2028-2031," jelasnya.
Sebeb kata dia, kondisi kependudukan merupakan aspek utama yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembangunan nasional. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan manfaat bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia paling tidak sampai dengan tahun 2035.
Bonus demografi kata dia, optimalisasi kondisi saat jumlah penduduk usia nonproduktif lebih sedikit daripada jumlah penduduk produktif (usia 15 - 65 tahun).
Untuk mencapai hal itu kata Adi Efendi, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan salah satunya adalah jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh wanita subur (total fertility rate/TFR).
"Kita sudah mengetahui pada tahun 2010, maka TFR Indonesia adalah 2,49 dan kondisi itu tidak berubah hingga saat ini. Untuk mencapai itu, Indonesia harus bisa menurunkan TFR menjadi 2,1 pada 2025," jelasnya.
Selanjutnya katanya, beberapa tantangan utama dalam RT-RPJMN 2015-2019, diantaranya upaya jangka panjang agar keluar dari Middle Income Trap (MIT) pada tahun 2030.
Untuk itu katanya, hal-hal yang perlu kita laksanakan pada tahun 2015-2019 adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, inklusif dan berkelanjutan, transformasi struktur ekonomi yang didukung oleh pengelolaan SDA yang lebih baik beserta pengembangan Iptek dan inovasi.
Kemudian kata dia,meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memantapkan ketahanan pangan, energi, dan air serta menyediakan infrastruktur yang memadai serta melakukan percepatan pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan.
Bukan hanya itu, upaya pemberantasan korupsi juga menjadi perhatian semua pihak serta upaya peningkatan mitigasi potensi bencana alam besar dan resiko perubahan iklim.
Karena itu, diperlukan beberapa arah kebijakan pembangunan diantaranya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan menyiapkan landasan pembangunan yang kokoh, mengembangkan dan memeratakan pembangunan daerah.
"Percepatan pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan juga menjadi hal penting," ungkapnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Presiden Jokowi: Pancasila pembebas Indonesia dari ketergantungan terhadap pihak asing
Sabtu, 1 Juni 2024 11:23 Wib
Tersangka S menuruti permintaan rekam video MDS karena ketergantungan pertemanan
Selasa, 28 Februari 2023 14:23 Wib
Pakar : Kebijakan mobil listrik Presiden Jokowi kurangi ketergantungan BBM
Sabtu, 17 September 2022 19:09 Wib
Kementan : Pemerintah genjot produksi pangan lokal pengganti komoditas impor
Sabtu, 13 Agustus 2022 10:32 Wib
Menkes: Indonesia telah lepas dari ketergantungan impor bahan obat merah
Kamis, 2 Juni 2022 18:27 Wib
Kakanwil Kumham Sulsel harap WBP terbebas ketergantungan narkoba
Rabu, 15 September 2021 20:19 Wib
Ketua MPR soroti ketergantungan Indonesia impor pangan dan kesehatan
Sabtu, 21 Agustus 2021 14:38 Wib
Wapres Ma'ruf Amin : Indonesia harus hijrah dari ketergantungan produk impor
Selasa, 10 Agustus 2021 12:34 Wib