Makassar (Antara Sulsel) - Penghapusan aset kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang telah rusak dan berumur hingga puluhan tahun terkendala mekanisme hibah yang belum jelas.
"Banyak bus pegawai yang sudah berumur 20 tahunan, yang sudah rusak dan berkarat karena lama tidak digunakan, kini menumpuk di bagian belakang kantor gubernur. Sebenarnya sudah ada pihak yang meminta untuk disumbangkan, tetapi mekanisme hibahnya belum jelas," kata Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Malik Faisal di Makassar, Kamis.
Malik mengatakan bangkai-bangkai bus pegawai dengan berbagai merek tersebut telah diminta untuk disumbangkan menjadi rumpon atau rumah ikan di laut, sayangnya pihaknya belum bisa memenuhi permintaan tersebut karena persyaratan administrasi.
"Sebenarnya aset-aset tersebut sudah dihapus dari neraca keuangan daerah, tetapi jika dihibahkan tetap harus ada nilai yang masuk ke kas daerah, karena sebelumnya kendaraan-kendaraan tersebut telah dihitung nilainya untuk dilelang, sayangnya selama bertahun-tahun tidak ada yang tertarik membelinya," tutur Malik.
Malik menjelaskan awalnya ketika kendaraan-kendaraan tersebut rusak, onderdil dipesan untuk memperbaiki, sayangnya karena sebagian besar adalah mobil import yang cukup mahal, onderdil yang dipesan sering kali sangat mahal dan datangnya dalam waktu yang lama.
Dalam kurun waktu tersebut, jika ada kendaraan lain yang rusak, maka onderdilnya akan dikanibalkan dan dikorbankan untuk salah satu unit. Akhirnya ketika onderdil yang dipesan tidak kunjung datang kendaraan tersebut jadi terbengkalai.
"Banyak unit yang kini bahkan sudah tertutup tanaman," imbuhnya.
Sementara terkait kendaraan dinas yang masih beroperasi, Malik mengatakan sejauh ini tidak ada masalah yang berarti untuk hampir seratus unit kendaaran dinas milik pemprov.
"Mobil sudah diperiksa oleh BPK beberapa hari yang lalu, pemeriksaan termasuk kelengkapan pajak, fisik, dan pengadaannya, dan sejauh ini semuanya baik," kata dia.
Berita Terkait
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Erick Thohir menjajaki pengembangan bisnis gedung BUMN di sekitar Monas
Sabtu, 20 April 2024 17:33 Wib
Presiden Jokowi minta PPATK waspadai pola baru pencucian uang lewat aset kripto
Rabu, 17 April 2024 15:40 Wib
OJK catat total aset perbankan di Sulsel hingga Februari 2024 capai Rp190,95 triliun
Senin, 8 April 2024 18:14 Wib
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Pemprov Sulsel dan DIY membahas kelanjutan aset
Sabtu, 24 Februari 2024 13:09 Wib
Penyidik Kejati Sulsel sita aset terduga korupsi Bendungan Passeloreng
Kamis, 8 Februari 2024 10:25 Wib
OJK lansir aset perbankan di Sulsel terus bertumbuh positif
Rabu, 7 Februari 2024 0:49 Wib