Gowa (Antaranews Sulsel) - Polres Gowa, Sulawesi Selatan meminta agar dua kawanan rampok untuk segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawab perbuatannya setelah dua rekannya yang lain tewas dan mendekam dalam sel tahanan lembaga pemasyarakatan.
"Sebaiknya menyerahkan diri baik-baik agar hukumnya bisa diproses dan tentunya itu akan menjadi pertimbangan hukum untuk mendapatkan keringanan," ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan di Gowa, Selasa.
Ia mengatakan dua rekan kasus tindak pencurian dan pemberatan maupun kekerasan (curat/curas) di wilayah Gowa dan Bontang, Kalimantan Timur itu masih buron.
Keduanya yakni berinisial PD dan RZ dan berstatus sebagai buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa.
Sedangkan dua rekannya lagi yakni JR yang pada 13 November 2018 tewas ditembak setelah menyerang anggota saat akan diringkus di Kabupaten Jeneponto serta KN (45) yang sudah ditangkap menjalani masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gowa.
"Semuanya ada empat kawanan pencuri. Mereka ini punya banyak TKP (tempat kejadian perkara). Kalau di Gowa umumnya adalah curanmor (pencurian kendaraan bermotor) kalau di luar seperti Bontang, merampok toko emas," katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa AKP Herly Purnama mengatakan, tersangka JR tewas dengan luka tembak pada tubuhnya karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.
"Anggota yang mengetahui keberadaannya di rumah istrinya di Kabupaten Jeneponto datang untuk menjemput agar mempertanggung jawabkan perbuatannya, tetapi pelaku menolak dan menyerang anggota dengan badik (sajam)," ujarnya.
Herly didampingi Kapolsek Pallangga Zainal Azis mengatakan upaya penangkapan terhadap pelaku ini tidak berjalan mulus karena tersangka cukup lihai mengelabui anggota.
Namun, ketika pelaku mengira anggota sudah benar-benar meninggalkan lokasi persembunyiannya, pelaku kemudian muncul lalu disergap kembali dibeberapa sisi oleh polisi gabungan dari Polres Gowa serta Polsek Pallangga.
"Awalnya anggota datang ke rumah istrinya dan dilakukan penggeledahan tidak ditemukan. Anggota meninggalkan tempat untuk sementara, tetapi beberapa waktu kemudian pelaku muncul dan langsung disergap sama anggota. Di situlah terjadi penyerangan itu dan melawan dengan badik," katanya.
Herly menerangkan saat pelaku menyerang anggota dengan senjata tajam, polisi lainnya menembak lengan kanannya lalu disusul tembakan kedua ke arah pahanya. Namun, pelaku masih tetap brutal dan ingin membunuh hingga akhirnya ditembak pada bagian dadanya.
Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka JR ini setelah adanya kesaksian dari rekannya KN (45) yang sudah ditangkap di tahun yang sama dan telah menjalani masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Dia mengatakan JR dan KN merampok toko emas dengan dibantu oleh dua rekannya yang lain. Dalam perampokan itu, para pelaku berhasil menggondol delapan kilogram emas perhiasan dan membunuh pemiliknya.
"Catatan kejahatan para pelaku ini banyak. Di Bontang itu merampok toko emas dan membunuh pemiliknya. Di Gowa ini beberapa TKP juga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Makanya, untuk dua rekannya yang lain kami minta agar segera menyerahkan diri ke polisi," ucapnya.
Berita Terkait
Tiga terduga pelaku perampokan emas di Makassar dibekuk polisi
Jumat, 16 Februari 2024 21:50 Wib
Polisi tangkap seorang residivis perampokan rumah kosong di Makassar
Minggu, 5 November 2023 1:52 Wib
Polrestabes Makassar perkuat patroli tingkatkan kemananan kota
Selasa, 29 Agustus 2023 18:39 Wib
Polisi ringkus seorang terduga perampok toko kelontong di Makassar
Senin, 28 Agustus 2023 21:25 Wib
Polisi kejar perampok toko kelontong terekam CCTV di Makassar
Minggu, 27 Agustus 2023 17:25 Wib
Polisi tangkap kawanan perampok bersenjata api
Jumat, 24 Juni 2022 15:14 Wib
Polisi sudah tahu identitas perampok bersenjata api di minimarket Jakarta Timur
Selasa, 14 Juni 2022 14:56 Wib
Polisi berupaya identifikasi kawanan perampok yang beraksi di Tamalanrea
Jumat, 11 Maret 2022 15:34 Wib