Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejak dibukanya lahan persawahan di Provinsi Sulawesi Selatan, hingga saat ini baru 384.000 hektare yang diolah dari luas areal daerah ini yang mencapai 486.000 ha.
Artinya, masih terdapat peluang pengembangan areal pertanaman padi seluas 102.000 ha atau 20,98 persen dari yang sudah digarap selama ini 384.000 ha, kata Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang di Makassar, Minggu.
Luas persawahan yang dikelola selama ini menghasilkan 5.084.323 ton gabah kering giling (GKG) untuk dua kali panen, katanya seraya menambahkan, sampai triwulan III 2008 produksi GKG mencapai 4.066.139 ton atau 1,580 ton setara beras.
Jika seluruh lahan persawahan seluas 480.000 ha dimanfaatkan serta dikelola secara baik dengan benih padi hibrida unggulan maka nantinya menghasilkan sekitar 6,5 juta ton GKG atau tiga juta ton lebih setara beras.
"Kalau sawah yang ada dimaksimalkan akan menghasilkan surplus beras tiga juta ton untuk dua kali mt 2009 - 2010 atau meningkat sekitar 37 persen dari surplus beras yang ditargetkan 2008 sebanyak dua juta ton," ujarnya.
Karena itu, pemerintah provinsi Sulsel akan memanfaatkan lahan sawah 'tidur'yang selama ini tidak produktif menjadi produktif bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Pemerintah provinsi Sulsel sudah menyampaikan kepada 24 Bupati/Walikota di provinsi ini memanfaatkan lahan yang tidak produktif menjadi areal persawahan yang berproduksi supaya pendapatan petani bertambah sekaligus mendukung pencapaian surplus beras tiga juta ton pada 2010.
Mengenai pasar komoditi ini, Agus yang juga mantan Ketua DPRD Sulsel ini mengatakan, selain Kawasan Timur Indonesia, beras Sulsel sudah masuk pasar Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan daerah pulau Jawa lainnya.
Bahkan, 2009 beras Sulsel masuk pasar Malaysia sesuai kesepakatan antara pemerintah provinsi Sulsel dengan pemerintah Malaysia melalui lembaga kamar dagang (Kadin) setempat.
Berdasarkan data dari Dinas Prindag Sulsel, beberapa tahun lalu, Sulsel mengekspor beras ke Bangladhes dan Afrika untuk memenuhi kebutuhan pangan negara tersebut yang saat itu mengalami kekurangan pangan.
(T.PK-HK/S004)

