Jakarta (ANTARA) - Seleksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode 2019-2024 akan segera dibuka seiring akan berakhirnya masa keanggotaan Komisioner KASN periode 2014-2019 pada Oktober tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) telah mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 169 Tahun 2019 tentang Tim Seleksi Calon Anggota KASN periode 2019-2024.
Menurut keputusan tersebut, tim seleksi berjumlah lima orang yang diketuai oleh Menteri PANRB dengan Sekretaris Muhammad Yusuf Ateh dan beranggotakan Bima Haria Wibisana, Ryaas Rasyid dan Eko Prasojo.
Berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 38, disebutkan bahwa Anggota KASN dapat dipilih dari unsur pemerintah (PNS) atau non pemerintah (sektor swasta).
Adapun syarat anggota KASN yakni:
a. Warga Negara Indonesia,
b. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
c. Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KASN,
d. Tidak sedang menjadi anggota partai politik dan/atau tidak sedang menduduki jabatan politik,
e. Mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas,
f. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan/atau pengetahuan di bidang manajemen sumber daya manusia,
g. Berpendidikan paling rendah strata dua (S2) di bidang administrasi negara, manajemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau strata dua (S2) di bidang lain yang memiliki pengalaman di bidang manajemen sumber daya manusia,
h. Tidak merangkap jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnya dan
i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Masyarakat diminta aktif berpartisipasi untuk ikut memantau proses seleksi terbuka anggota KASN periode 2019-2024, agar memperoleh komisioner yang berintegritas, kompeten dan profesional.
Berita Terkait
Pemkab Jeneponto dan Bulukumba meraih penghargaan dari KASN
Jumat, 8 Maret 2024 1:20 Wib
Pemprov Sulbar dorong percepatan penerapan sistem merit di seluruh instansi
Senin, 4 Maret 2024 20:08 Wib
Pemprov Sulsel raih penghargaan meritokrasi kategori sangat baik
Kamis, 15 Februari 2024 20:32 Wib
KASN: 183 ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Selasa, 6 Februari 2024 10:52 Wib
KASN : Pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 diprediksi naik lima kali lipat
Rabu, 10 Januari 2024 20:19 Wib
KASN mengingatkan penjabat kepala daerah optimalkan pengawasan netralitas ASN
Selasa, 19 Desember 2023 17:36 Wib
Menko PMK : Sulit untuk memastikan ASN bisa 100 persen netral saat Pemilu
Senin, 18 Desember 2023 14:42 Wib
KASN beri penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 kepada Kabupaten Gowa
Sabtu, 9 Desember 2023 17:24 Wib