Makassar (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menekankan kepada semua jajarannya untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) Makassar pada tahun anggaran 2019 ini dengan mengoptimalkan pengelolaannya.
"Saya ingin memanfaatkan rapat paripurna dewan yang terhormat ini untuk mengingatkan bahwa ke depan penerimaan melalui pendapatan asli daerah akan lebih dioptimalkan dalam pengelolaannya," ujar Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Makassar, Senin.
Penekanan yang disampaikan Iqbal Suhaeb itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Makassar saat membacakan tanggapannya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (TP2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Secara khusus, dia menekankan kepada seluruh jajaran eksekutif utamanya SKPD pengelola pendapatan, untuk lebih fokus meningkatkan kinerja, kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber penerimaan daerah.
Dia menjelaskan jika pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 ini masih mengikuti format yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006.
"Secara umum pendapatan daerah telah mampu direalisasikan lebih optimal jika dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2017. Hal ini disebabkan karena pelaksanaan berbagai kebijakan dalam bentuk program dan kegiatan yang pada akhirnya memicu dan meningkatkan produktivitas serta kualitas pengelolaan pendapatan daerah," katanya.
Ia mengungkapkan secara umum mengenai pendapatan daerah tahun anggaran 2018 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer atau dikenal sebagai dana perimbangan, lain-lain pendapatan yang sah telah dapat terealisasi sebesar Rp3,42 triliun lebih dari target sebesar Rp3,89 triliun atau 88,09 persen.
"Tahun anggaran 2018 yang secara kumulatif mengalami penurunan dari segi nominal dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya," terangnya.
Iqbal menyatakan jika kondisi itu diakibatkan penerimaan dari beberapa objek pajak seperti bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mengalami penurunan transaksi cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Kemudian, lanjut dia, penerimaan pajak parkir yang pengelolaannya belum maksimal dikarenakan belum bisa dipungut terkait masih tumpang tindih dengan pengelolaan retribusi parkir.
"Saya menegaskan bahwa penurunan PAD tahun Anggaran 2018 hendaknya menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah ke depan. Disadari bahwa dengan pertumbuhan ekonomi kota Makassar di tahun-tahun ke depannya olehnya itu dibutuhkan strategi dan upaya yang lebih intens," ucapnya.