Pemkab Sinjai - LKBN Antara tanda tangani MoU layanan informasi publik
Jakarta (ANTARA) - Perum LKBN ANTARA dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Layanan Informasi Publik.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis, Perum LKBN ANTARA, Hempi N. Prajudi dan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, yang dilanjutkan penandatanganan PKS oleh CEO Antara Digital Media, Darmadi, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sinjai, H. Firdaus, di Wisma Antara, Jakarta, Selasa.
Hempi mengatakan ANTARA berperan dalam diseminasi informasi kepada publik di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Salah satu info yang penting dari pertemuan para Kadis Kominfo se-Indonesia akhir pekan lalu, Sekjen Kominfo Ibu Niken berpesan agar menggunakan ANTARA untuk menyebarluaskan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tuturnya.
Menurut Hempi, Perum LKBN ANTARA sangat terbuka untuk mewujudkan kerjasama yang dikehendaki oleh Pemkab Sinjai, karena salah satu keunggulan dan kekuatan ANTARA adalah memiliki biro yang tersebar di seluruh Nusantara.
Di tempat yang sama, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan Perum LKBN ANTARA.
"Suatu kehormatan bagi saya diundang secara eksklusif hadir di Kantor Berita ANTARA. Dengan ANTARA, saya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan biro yang ada di Sulawesi Selatan, namun hari ini merupakan momentum yang tepat untuk mempererat kerja sama tersebut," ujarnya.
Dengan terciptanya kerjasama ini, Andi berharap dapat menyebarluaskan informasi, termasuk potensi yang ada di Kabupaten Sinjai.
"Kami berharap Kabupaten Sinjai dapat dikenal secara luas dan memberi peluang untuk meningkatkan potensi sumber daya alam seperti pariwisata, perkebunan dan hasil laut khususnya ikan, kepada masyarakat secara lebih luas," ujar Andi.
Sementara itu, Darmadi, menambahkan pihaknya memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita hoaks.
"Tujuannya agar masyarakat dapat memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah pusat dan daerah," tegasnya.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis, Perum LKBN ANTARA, Hempi N. Prajudi dan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, yang dilanjutkan penandatanganan PKS oleh CEO Antara Digital Media, Darmadi, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sinjai, H. Firdaus, di Wisma Antara, Jakarta, Selasa.
Hempi mengatakan ANTARA berperan dalam diseminasi informasi kepada publik di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Salah satu info yang penting dari pertemuan para Kadis Kominfo se-Indonesia akhir pekan lalu, Sekjen Kominfo Ibu Niken berpesan agar menggunakan ANTARA untuk menyebarluaskan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tuturnya.
Menurut Hempi, Perum LKBN ANTARA sangat terbuka untuk mewujudkan kerjasama yang dikehendaki oleh Pemkab Sinjai, karena salah satu keunggulan dan kekuatan ANTARA adalah memiliki biro yang tersebar di seluruh Nusantara.
Di tempat yang sama, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan Perum LKBN ANTARA.
"Suatu kehormatan bagi saya diundang secara eksklusif hadir di Kantor Berita ANTARA. Dengan ANTARA, saya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan biro yang ada di Sulawesi Selatan, namun hari ini merupakan momentum yang tepat untuk mempererat kerja sama tersebut," ujarnya.
Dengan terciptanya kerjasama ini, Andi berharap dapat menyebarluaskan informasi, termasuk potensi yang ada di Kabupaten Sinjai.
"Kami berharap Kabupaten Sinjai dapat dikenal secara luas dan memberi peluang untuk meningkatkan potensi sumber daya alam seperti pariwisata, perkebunan dan hasil laut khususnya ikan, kepada masyarakat secara lebih luas," ujar Andi.
Sementara itu, Darmadi, menambahkan pihaknya memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita hoaks.
"Tujuannya agar masyarakat dapat memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah pusat dan daerah," tegasnya.