Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat memaksimalkan pengaduan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang sudah dirilis sejak tahun 2018 untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Sulsel.
Kabid e-Government Dinas Kominfo Sulsel, Lukmamuddin di Makassar, Sabtu mengatakan, agar informasi tersebut bisa sampai ke masyarakat, pihaknya gencar menyosialisasikan mekanisme penggunaan Lapor, termasuk kepada media.
Pada Jumat (19/7) pihaknya mengadakan sosialisasi di Warkop Rumah Independen.
Lukmamuddin bersama tim pengelola Lapor, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer dan Provincial Advisor dari Transformasi-Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Fadiah Mahmud hadir dalam kegiatan itu.
Ia mengatakan layanan pengaduan melalui aplikasi ini dianggap sebagai sarana efektif untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasinya soal layanan publik, terutama terkait pelayanan dasar.
"Aduan yang masuk akan ditindaklanjuti, hasilnya akan dijadikan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik," katanya.
Penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat, katanya, berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik.
Selain itu, pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
"Lapor telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)," katanya.
Provincial Advisor dari Transformasi-Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Fadiah Mahmud menambahkan sistem aplikasi Lapor bekerja menerima aduan, memverifikasi, menindaklanjuti sampai pada tahap menyelesaikan aduan.
Aspirasi dan aduan yang sudah dikelola dilaporkan secara berkala. Data hasil aduan dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara layanan dalam memperbaiki pelayanan publik.
"Di Sulsel ini, sisa empat kabupaten/kota yang belum terhubung aplikasi ini. Yakni, Toraja, Parepare, Selayar dan Jeneponto," tambahnya.
Berita Terkait
BPS : inflasi Sulsel per April 2024 lebih rendah dari nasional
Kamis, 2 Mei 2024 15:59 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib
35 pemuda berbagai agama mengikuti pelatihan kampanye narasi perdamaian
Kamis, 2 Mei 2024 11:57 Wib
Kemenag Sulsel jelaskan sumber pembiayaan ibadah haji kepada JCH
Kamis, 2 Mei 2024 5:53 Wib
Aktivis difabel: Pekerja difabel terus dibayangi PHK sepihak
Rabu, 1 Mei 2024 21:52 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib