Semarang (ANTARA) - Warga Dusun Bubakan, Desa Mukiran, Kaliwungu, Kabupaten Semarang, menolak rencana pendirian peternakan ayam yang luasnya diperkirakan mencapai 4 hektare yang lokasinya tidak jauh dari kawasan permukiman tersebut.
Koordinator Paguyuban Dusun Bubakan Sehat, Mawardi, di Semarang, Selasa, mengatakan, penolakan tersebut lebih disebabkan oleh risiko ancaman kesehatan warga jika peternakan tersebut berdiri.
Ia menjelaskan total ada dua peternakan dengan luas masing-masing 4 ha yang akan berdiri di Desa Mukiran.
"Empat hektare masuk di wilayah Dusun Bubakan, 4 ha lainnya di dusun sebelah," katanya.
Ia menjelaskan penolakan tersebut bermula dari ketidakjelasan aturan yang dijadikan dasar pendirian peternakan berskala besar itu.
"Dalam aturan dijelaskan jarak minimal sekitar 1.000 meter. Tetapi dalam tiap sosialisasi disampaikan jarak dari permukiman hanya 250 meter, bahkan kurang dari itu," katanya.
Menurut dia, warga khawatir jarak yang terlalu dekat menyebabkan bau maupun limbah dari peternakan ayam tersebut akan mengganggu kesehatan mereka.
Ia menuturkan investor asal Boyolali yang akan mendirikan peternakan itu menjanjikan metode peternakan modern yang dinilai akan lebih peduli lingkungan.
Namun, lanjut dia, jarak yang terlalu dekat tidak memberikan jaminan kesehatan bagi warga meski pengelolaannya dengan sistem modern.
Warga sendiri sudah memasang spanduk penolakan di sejumlah jalan masuk ke dusun tersebut.
Ia menambahkan ada 171 warga yang terdiri dari sekitar 65 keluarga yang menyatakan menolak pendirian peternakan itu.
Terpisah, Camat Kaliwungu Anang Sukoco membenarkan tentang adanya rencana pendirian peternakan ayam tersebut.
Namun, menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap sosialisasi karena memang perizinannya masih dalam proses.
"Kecamatan hanya memfasilitasi sosialisasi dengan masyarakat, proses perizinannya di tingkat kabupaten," katanya.
Ia juga mengakui salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan rencana pendirian peternakan ini masih seputar aturan yang dijadikan dasar untuk pemberian izin.
"Padahal kalau nantinya berdiri diharapkan bisa menyerap tenaga kerja," tambahnya.
***3***
Berita Terkait
TKN Prabowo-Gibran meyakini MK tolak sengketa PHPU
Kamis, 18 April 2024 15:44 Wib
Yusril Ihza Mahendra meyakini MK tolak permohonan Ganjar-Mahfud
Rabu, 27 Maret 2024 19:25 Wib
Refly Harun turut hadir dalam aksi tolak hasil Pemilu 2024 di depan KPU RI
Rabu, 20 Maret 2024 17:52 Wib
JPU KPK meminta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan
Senin, 26 Februari 2024 19:52 Wib
Bawaslu Sulbar mengajak mahasiswa lawan politik SARA
Senin, 29 Januari 2024 0:24 Wib
Karantina tolak hewan tidak dilengkapi dokumen masuk ke Sulbar
Rabu, 17 Januari 2024 20:23 Wib
Hakim PN Jaksel menolak permohonan gugatan praperadilan Firli Bahuri
Selasa, 19 Desember 2023 21:32 Wib
Kemenag Sulbar mengajak siswa di Majene tolak pernihakan dini
Senin, 11 Desember 2023 0:40 Wib