Mataram (ANTARA) - Tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus pencucian uang Bank Century Stefanus Farok Nurtjahja di rumah makan kawasan Jakarta.
"Buronan langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri kepada Antara, Rabu.
Dijelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima tim intelijen mengenai keberadaan terpidana Stefanus di salah satu rumah makan.
Kemudian, Selasa (29/10), tim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada pukul 17.00 WIB. "Tanpa ada perlawanan," katanya.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: No. 535 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 Juli 2014, Stefanus Farok Nurtjahja bersama kedua terdakwa lainnya yaitu Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin dinyatakan bersalah menerima uang sebesar Rp1,1 miliar dari Toto Kuntjoro, yang diketahui bahwa uang tersebut berasal dari Robert Tantular yang telah terbukti melakukan tindak pidana, penggelapan, penipuan dan pencucian uang.
Atas perbuatannya, Stefanus dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. "Namun sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia telah melarikan diri," katanya.
Penangkapan terhadap Stefanus merupakan kinerja Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang ke-346, sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2018.
Berita Terkait
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Polres Gowa menetapkan dua tersangka pembusuran bocah
Sabtu, 16 Desember 2023 19:31 Wib
Buronan terpidana korupsi dari Papua Barat dibekuk di Makassar
Senin, 30 Oktober 2023 2:20 Wib
Kejati Sulsel tangkap buron tersangka dugaan korupsi dana Kelurahan Pangkep
Kamis, 19 Oktober 2023 20:10 Wib
Seorang buronan tersangka korupsi Bank BPD NTT dibekuk di Makassar
Selasa, 17 Oktober 2023 17:06 Wib
Tim Tabur Kejati Sulsel tangkap buronan penipuan Rp445 juta
Kamis, 14 September 2023 21:33 Wib
Seorang buronan kasus penganiayaan dibekuk tim Tabur Kejati Sulsel
Selasa, 15 Agustus 2023 21:31 Wib
Polri bantu KPK akses sistem keinterpolan melacak buronan
Senin, 7 Agustus 2023 20:28 Wib