Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menyebutkan jangan pernah sekali-kali siapapun termasuk partai politik mengusulkan jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.
Adi Prayitno di Jakarta, Rabu, mengatakan wacana atau usulan untuk mengubah masa jabatan presiden di amendemen Undang-undang Dasar tersebut menunjukkan adanya kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Bangsa ini bersusah payah merebut reformasi ini, jangan pernah mengusulkan jabatan presiden tiga periode," kata dia di Jakarta, Rabu.
Tujuan konvensi dua periode batas kepemimpinan presiden menurut dia agar ada proses sirkulasi elit politik yang berjalan secara baik.
Jika usulan tiga periode tersebut diakomodasi, menurut dia sama saja kembali ke zaman sebelum reformasi, elit yang sama berkuasa cukup lama bisa merusak sistem demokrasi.
"Tiba-tiba kemewahan reformasi yang kita dapat beberapa tahun belakangan kemudian dipaksa ingin mundur kembali, jadi kacau demokrasi kita," ucapnya.
Sebaiknya kata Adi, wacana-wacana seperti itu tidak perlu ada, karena akan sangat berbahaya kalau tiba-tiba seluruh parpol mengamininya.
Hal tersebut oleh karena, pada era demokrasi sekarang ini menurut dia merupakan rezimnya partai politik, karena semua ditentukan oleh sikap parpol.
"Baik buruknya negara ini ditentukan bagaimana partai politik itu bersikap," ujarnya.
Berita Terkait
Bamsoet : Desakan amandemen ke-5 UUD 1945 semakin kuat
Selasa, 24 Oktober 2023 5:34 Wib
Presiden Israel mengakui situasi negara sedang gawat
Selasa, 14 Maret 2023 20:46 Wib
DPR dalami keterkaitan wacana penghapusan gubernur dengan amandemen UUD 1945
Senin, 6 Februari 2023 13:42 Wib
Kongres Nasional amandemen Konstitusi Partai Komunis China sekaligus kukuhkan posisi Xi Jinping
Minggu, 16 Oktober 2022 11:01 Wib
Ketua DPD : Undang-Undang Dasar beri ruang capres nonpartai
Sabtu, 30 Oktober 2021 22:06 Wib
Bambang Soesatyo: Amendemen UUD 1945 tidak akan jadi 'bola liar'
Sabtu, 14 Agustus 2021 14:33 Wib
Ketua DPD RI: Ada empat implikasi dampak dari Presidential Threshold
Minggu, 6 Juni 2021 6:46 Wib
BIN sarankan DPR percepat amandemen Undang-Undang Otsus Papua
Kamis, 27 Mei 2021 19:36 Wib