Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi sebanyak 3.901 hoaks sejak Agustus 2018, yang didominasi kategori politik sebanyak 973 hoaks pada periode Agustus 2018 hingga November 2019.
"Selama November 2019, sebanyak 260 hoaks, kabar bohong, dan berita palsu berhasil di-identifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," demikian disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam siaran pers di situs resmi Kominfo yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ferdinandus menyatakan total hoaks yang telah di-identifikasi, diverifikasi, dan divalidasi oleh Kominfo dari berbagai kategori sejak Agustus 2018 hingga November 2019 mencapai 3.901 hoaks.
Hoaks paling banyak kedua adalah kategori pemerintahan mencapai 743 hoaks, 401 hoaks kesehatan, 307 hoaks kategori lain-lain, 271 hoaks kategori kejahatan, 242 hoaks kategori fitnah, 216 hoaks kategori internasional, dan sisanya hoaks terkait bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdagangan, dan pendidikan.
"Hoaks politik yang marak muncul pada April dengan didominasi kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, maupun penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujar Ferdinandus.
Ferdinandus menegaskan Tim Sistem Identifikasi Otomatis atau populer disebut AIS (Automatic Identification System) Kominfo dengan 100 personel dan dukungan mesin AIS yang bekerja 24 jam dalam tujuh hari sepekan akan terus melakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten Internet yang tersebar di dunia maya Indonesia.
Tim AIS dan mesinnya itu akan meninjau konten-konten bukan hanya terkait hoaks, melainkan juga terkait terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, ataupun konten negatif lainnya.
"Kami mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga dan diragukan kebenarannya ke kanal pengaduan konten melalui surat elektronik aduankonten@kominfo.go.id atau ke akun Twitter @aduankonten," ujar Ferdinandus yang menambahkan kontak aduan pesan instan Whatsapp ke nomor 081-1922-4545.
Cek fakta: AMSI menyiapkan cek fakta cegah hoaks di 18 provinsi
Berita Terkait
Polres Gowa klarifikasi dugaan kekerasan tahanan anak di sel Polsek Bontomaranu
Jumat, 8 Maret 2024 1:17 Wib
Nama Penjabat Gubernur Sulsel dicatut terkait bantuan hibah masjid
Senin, 4 Maret 2024 20:07 Wib
Diskominfo edukasi siswa di Sulbar memanfaatkan internet secara bijak
Selasa, 27 Februari 2024 21:38 Wib
Polda Metro Jaya panggil saksi ahli dalam kasus penyebaran hoaks oleh Aiman Witjaksono
Sabtu, 17 Februari 2024 19:33 Wib
Polri dan KBA News mengusut pembuat hoaks ketidaknetralan Kapolri
Selasa, 13 Februari 2024 11:54 Wib
KPU Sulsel ajak pemilih ke TPS dan abaikan informasi hoaks
Selasa, 13 Februari 2024 11:49 Wib
Aiman Witjaksono: Saya mengingatkan netralitas pada pemilu justru malah dipidana
Jumat, 26 Januari 2024 15:20 Wib
PVMBG memastikan video erupsi Gunung Tangkuban Perahu hoaks
Sabtu, 13 Januari 2024 11:20 Wib