Jakarta (ANTARA) - Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji akan melaksanakan amanah jabatan Kabareskrim Polri dengan sebaik-baiknya.
"Saya akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya," kata Irjen Pol. Sigit saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Ada banyak tugas yang menantinya sebagai orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal Polri, termasuk kasus-kasus "warisan" pendahulunya yang belum rampung.
"Terima kasih atas amanah yang diberikan, banyak tugas baru yang harus dikerjakan, utamanya dalam bidang penegakan hukum," kata Sigit.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis akhirnya menunjuk Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim Polri.
Hal ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019.
Mutasi jabatan tersebut dikonfirmasi oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.
"Ya, betul. Pengisian jabatan Kabareskrim oleh Irjen Pol. Listyo Sigit. Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai meritokrasi, regenerasi, tour of area, dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi," kata Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.
Kursi Kabareskrim akhirnya terisi setelah 35 hari dibiarkan kosong setelah Jenderal Pol. Idham resmi dilantik menjadi Kapolri pada tanggal 1 November lalu.
Berita Terkait
Polri gelar rakor lintas sektor bahas persiapan Operasi Ketupat 2024
Senin, 25 Maret 2024 9:25 Wib
Kapolri: Kapolda yang akan jadi saksi gugatan pemilu di MK harus punya bukti
Jumat, 15 Maret 2024 15:02 Wib
Kapolri Sigit sebut situasi usai Pilpres 2024 terkendali dan terukur
Kamis, 29 Februari 2024 12:53 Wib
Kapolri memastikan penanganan kasus "smelter" di Morowali terus berjalan
Sabtu, 30 Desember 2023 15:01 Wib
Kapolri mengajak umat Nasrari jaga persatuan di tengah perbedaan politik
Minggu, 24 Desember 2023 21:35 Wib
Kapolri: Ada 18 tersangka teroris ditangkap jelang Natal
Minggu, 24 Desember 2023 19:20 Wib
Kapolri memastikan perayaan Natal 2023 berlangsung aman
Minggu, 24 Desember 2023 18:15 Wib
Polri memindahkan 30.878 personel secara bertahap ke IKN
Kamis, 21 Desember 2023 15:34 Wib