Bupati Lutim serahkan dua mobil operasional desa di Kecamatan Burau
Mobil operasional ini kami serahkan untuk dimanfaatkan dengan baik oleh kades maupun masyarakat desa
Malili (ANTARA) - Bupati Luwu Timur HM Thoriq Husler menyerahkan dua unit mobil operasional kepada Kepala Desa Kalatiri dan Batu Putih, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
"Mobil operasional ini kami serahkan untuk dimanfaatkan dengan baik oleh kades maupun masyarakat desa yang membutuhkan," kata Husler usai menyerahkan kendaraan tersebut di sela-sela kegiatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Lauwo dan ramah tamah dengan warga di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (07/02).
Husler mengatakan penyusunan RPJM Desa Lauwo sangat penting dalam upaya mensinergikan arah pembangunan desa melalui partisipasi aktif masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan desa.
"Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, setiap kepala desa harus segera menyusun jadwal dan tahapan RPJMDes," jelasnya.
Orang nomor satu di Jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini juga mengatakan agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai harapan maka seluruh elemen masyarakat harus bersatu kembali pascapemilihan kepala desa dan bersama-sama membangun desa.
Turut mendampingi Bupati, Staf Ahli Pembangunan Lutim AR Salim, Kepala Dinas PMD Lutim Halsen, Camat Burau Sukri serta beberapa kepala desa di Kecamatan Burau.
(*/Adv)
"Mobil operasional ini kami serahkan untuk dimanfaatkan dengan baik oleh kades maupun masyarakat desa yang membutuhkan," kata Husler usai menyerahkan kendaraan tersebut di sela-sela kegiatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Lauwo dan ramah tamah dengan warga di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (07/02).
Husler mengatakan penyusunan RPJM Desa Lauwo sangat penting dalam upaya mensinergikan arah pembangunan desa melalui partisipasi aktif masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan desa.
"Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, setiap kepala desa harus segera menyusun jadwal dan tahapan RPJMDes," jelasnya.
Orang nomor satu di Jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini juga mengatakan agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai harapan maka seluruh elemen masyarakat harus bersatu kembali pascapemilihan kepala desa dan bersama-sama membangun desa.
Turut mendampingi Bupati, Staf Ahli Pembangunan Lutim AR Salim, Kepala Dinas PMD Lutim Halsen, Camat Burau Sukri serta beberapa kepala desa di Kecamatan Burau.
(*/Adv)