Malili (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Luwu Timur (Bawaslu Lutim) menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur dalam Pilkada Serentak pada September 2020.
"Sosialisasi netralisasi ASN yang digelar Bawaslu patut diapresiasi sebagai upaya preventif untuk mencegah ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Lutim Askar membacakan sambutan Bupati Lutim saat membuka sosialisasi di Gedung Wanita Simpurusiang, Puncak Indah Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (24/02).
Menurut Askar, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan perundang-undangan menjaga netralisasi ASN sebagaimana yang telah diamanahkan oleh UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN.
Asisten menegaskan salah satu poin penting dari penjabaran UU No.5 Tahun 2014 mengamanatkan agar ASN menjadi abdi negara yang profesional, berintegrasi, independen serta bebas dari intervensi politik.
"Saya tidak akan pernah bosan mengingatkan ASN agar netralisasi dalam setiap tahapan pilkada, terutama dalam masa kampanye, karena akan ada sanksi yang didapatkan jika ASN terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut," ujarnya.
Askar berharap kepada peserta sosialisasi semakin menguatkan komitmen dan tanggung jawab moral seluruh ASN Pemkab Luwu Timur untuk benar-benar secara sadar menegakkan netralisasi guna mendukung kondusifitas dan suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
Ketua Bawaslu Lutim Rahman Atja mengatakan tujuan digelarnya sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada ASN di lingkungan Pemkab Lutim dalam menjaga netralisasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2020.
Dia menambahkan, melalui sosialisasi netralitas ASN dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecurangan sehingga dapat menghasilkan pilkada yang aman, damai dan sejuk.
Menurut Rahman, agar tujuan tepat sasaran, dalam sosialisasi ini pihaknya menghadirkan narasumber yang mumpuni diantaranya Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Dr Muhammad, Asisten Komisionwr Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nurhasni, Pimpinan Bawaslu Sulawesi Selatan Hamaniar Bahrun dan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Anwar Borahima.
Acara sosialisasi juga dilakukan Penandatangan Komitmen bersama dan Deklarasi Netralitas ASN yang dipimpin oleh Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nurhasni.(*/adv),