Perusda Sulsel sasar potensi bisnis pengangkutan limbah medis Makassar
Selama ini, pengumpulan limbah biasa terlambat. Dengan adanya Perusda ini bisa lebih dekat
Makassar (ANTARA) - Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Sulawesi Selatan menyasar potensi bisnis limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan dan 47 puskesmas di Kota Makasar dalam hal pengelolaan serta operasional pengangkutan limbah.
"Selama ini, pengumpulan limbah biasa terlambat. Dengan adanya Perusda ini bisa lebih dekat untuk pengumpulan. Pengangkutannya pun bisa lebih cepat dan lebih bagus," tutur Pejabat (Pj) Wali Kota M Iqbal Suhaeb usai penandatangan PKS pengelolaan limbah medis di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu.
Seperti diketahui, kata dia, limbah medis buruk bagi kesehatan, apalagi mudah terkena infeksi, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat serta bisa saja menularkan penyakit.
"Kita bersyukur ada pengeloaan limbah yang dilakukan Perusda yang bersertifikat ini. Untuk Kerja sama mulai hari ini setelah penandatanganan PKS," ujarnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum Perusda Sulsel Taufik Fachruddin pada kesempatan itu menyampaikan saat ini pengumpulan dan pengangkutan sampah medis untuk puskesmas dengan volume yang dihasilkan antara 20-25 ton per bulan.
Jumlah tersebut, kata dia, memiliki potensi infeksionis cukup besar. Sebelum terjadi apa-apa maka dilakukan langkah antisipatif dalam hal pencegahan. Sementara untuk harga, sebut dia, antara Rp27 ribu sampai Rp28 ribu per kilogram.
Saat ditanyakan mengapa Perusda memilih masuk dalam bisnis limbah tersebut, ipar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ini menyatakan bahwa ada alasan yang baik ketika mengembangkan unit usaha Perusda.
"Jelas begini, kita perlu pahami kenapa ini menjadi unit bisnis Perusda. Karena Provinsi Sulsel punya satu UPTD penghancuran limbah B3. Memang tahun lalu belum punya, izin juga belum keluar, jadi saat ini boleh aja," ucapnya.
Mengenai hadirnya Perusda yang mulai merambah bisnis limbah B3 medis, apalagi menangani semua puskesmas di Makassar dan beberapa rumah sakit, apakah nantinya perusahaan lain tidak akan kebagian jatah, ia menyatakan, silahkan saja, asalkan bersaing.
"Boleh, siapa saja masuk. Tapi sekarang ini kami ada di Sulsel, kami siap 24 jam. Kalau ada hal-hal terkait limbah B3, khususnya dengan rumah sakit, apalagi sudah kontrak dengan kami, pelayanan pasti cepat," katanya.
Taufik menjelaskan, Perusda tetap bekerja sama dengan UPTD Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemprov Sulsel, dimana Perusda mengelola pengangkutannya, sedangkan UPTD yang menghancurkan karena memiliki alat Incenerator atau mesin penghancur. Kantor UPTD dimaksud berada di Kawasan Industri Makassar atau KIMA.
Ditanyakan soal alat Incenerator UPTD yang merupakan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup apakah bisa di komersialkan, dia menjawab boleh sebab sudah dikerjasamakan dengan Perusda milik Pemprov Sulsel.
"Bisa mengelola, kan kerja sama Perusda. Itu dibolehkan, insya Allah dibolehkan. Karena itu hibah dari Kementerian, tapi hibah itu kan sudah diserahkan ke Pemprov," ujarnya kepada wartawan.
Lantas bagaimana dengan perusahaan lain yang juga melakoni pekerjaan serupa, kata dia, tentu dilihat aspek lain dan harga tetap bersaing.
"Sulsel pada kondisi darurat limbah, bukan sekarang tapi 10 tahun ke depan. Terkait dengan adanya racun maka diantisipasi awal, kita melakukan langkah itu. Perusahaan lain banyak, tapi kan masih masuk industri, dipersilahkan tidak apa-apa. Kita bersaing sehat, namanya bisnis kita bersaing," ujar dia.
Untuk kerja sama dengan Dinas Kesehatan, termasuk 47 puskesmas tersebar di Kota Makassar, dia menyebut kontrak akan berlangsung selama satu tahun.
"Kerja samanya satu tahun. Kenapa setahun? Tentu ada evaluasi di situ, soal pelayanan dan lainnya. Untuk kendaraan operasional, kami ada dua mobil besar spesialis pengangkut limbah medis," katanya.
"Selama ini, pengumpulan limbah biasa terlambat. Dengan adanya Perusda ini bisa lebih dekat untuk pengumpulan. Pengangkutannya pun bisa lebih cepat dan lebih bagus," tutur Pejabat (Pj) Wali Kota M Iqbal Suhaeb usai penandatangan PKS pengelolaan limbah medis di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu.
Seperti diketahui, kata dia, limbah medis buruk bagi kesehatan, apalagi mudah terkena infeksi, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat serta bisa saja menularkan penyakit.
"Kita bersyukur ada pengeloaan limbah yang dilakukan Perusda yang bersertifikat ini. Untuk Kerja sama mulai hari ini setelah penandatanganan PKS," ujarnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum Perusda Sulsel Taufik Fachruddin pada kesempatan itu menyampaikan saat ini pengumpulan dan pengangkutan sampah medis untuk puskesmas dengan volume yang dihasilkan antara 20-25 ton per bulan.
Jumlah tersebut, kata dia, memiliki potensi infeksionis cukup besar. Sebelum terjadi apa-apa maka dilakukan langkah antisipatif dalam hal pencegahan. Sementara untuk harga, sebut dia, antara Rp27 ribu sampai Rp28 ribu per kilogram.
Saat ditanyakan mengapa Perusda memilih masuk dalam bisnis limbah tersebut, ipar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ini menyatakan bahwa ada alasan yang baik ketika mengembangkan unit usaha Perusda.
"Jelas begini, kita perlu pahami kenapa ini menjadi unit bisnis Perusda. Karena Provinsi Sulsel punya satu UPTD penghancuran limbah B3. Memang tahun lalu belum punya, izin juga belum keluar, jadi saat ini boleh aja," ucapnya.
Mengenai hadirnya Perusda yang mulai merambah bisnis limbah B3 medis, apalagi menangani semua puskesmas di Makassar dan beberapa rumah sakit, apakah nantinya perusahaan lain tidak akan kebagian jatah, ia menyatakan, silahkan saja, asalkan bersaing.
"Boleh, siapa saja masuk. Tapi sekarang ini kami ada di Sulsel, kami siap 24 jam. Kalau ada hal-hal terkait limbah B3, khususnya dengan rumah sakit, apalagi sudah kontrak dengan kami, pelayanan pasti cepat," katanya.
Taufik menjelaskan, Perusda tetap bekerja sama dengan UPTD Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemprov Sulsel, dimana Perusda mengelola pengangkutannya, sedangkan UPTD yang menghancurkan karena memiliki alat Incenerator atau mesin penghancur. Kantor UPTD dimaksud berada di Kawasan Industri Makassar atau KIMA.
Ditanyakan soal alat Incenerator UPTD yang merupakan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup apakah bisa di komersialkan, dia menjawab boleh sebab sudah dikerjasamakan dengan Perusda milik Pemprov Sulsel.
"Bisa mengelola, kan kerja sama Perusda. Itu dibolehkan, insya Allah dibolehkan. Karena itu hibah dari Kementerian, tapi hibah itu kan sudah diserahkan ke Pemprov," ujarnya kepada wartawan.
Lantas bagaimana dengan perusahaan lain yang juga melakoni pekerjaan serupa, kata dia, tentu dilihat aspek lain dan harga tetap bersaing.
"Sulsel pada kondisi darurat limbah, bukan sekarang tapi 10 tahun ke depan. Terkait dengan adanya racun maka diantisipasi awal, kita melakukan langkah itu. Perusahaan lain banyak, tapi kan masih masuk industri, dipersilahkan tidak apa-apa. Kita bersaing sehat, namanya bisnis kita bersaing," ujar dia.
Untuk kerja sama dengan Dinas Kesehatan, termasuk 47 puskesmas tersebar di Kota Makassar, dia menyebut kontrak akan berlangsung selama satu tahun.
"Kerja samanya satu tahun. Kenapa setahun? Tentu ada evaluasi di situ, soal pelayanan dan lainnya. Untuk kendaraan operasional, kami ada dua mobil besar spesialis pengangkut limbah medis," katanya.