Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur memastikan informasi yang beredar dari Kota Kupang tentang lockdown total secara nasional selama tiga hari pada 10-12 April 2020, merupakan informasi bohong atau hoax.
"Informasi yang beredar di masyarakat tentang akan adanya lockdown secara total berbagai aktifitas di Kota Kupang selama tiga hari adalah hoax," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riu Kore melalui juru bicara gugus tugas COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Kamis.
Pernyataan itu terkait adanya informasi yang beredar melalui media sosial di kalangan masyarakat Kota Kupang tentang penghentian total seluruh aktifitas masyarakat di Kota Kupang mulai Jumat-Minggu (10-12/4/2020).
"Kami perlu tegaskan bahwa informasi yang beredar melalui media sosial tentang penghentian total semua aktifitas masyarakat Kota Kupang selama tiga hari itu adalah tidak benar," tegas Ernest Ludji.
Ia mengatakan masyarakat Kota Kupang agar tidak percaya terhadap adanya informasi yang tidak bertangungjawab seperti itu.
"Pemkot Kupang melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 tidak pernah mengeluarkan instruksi tersebut. Informasi itu adalah informasi yang tidak benar," tegas Ernest Ludji.
Menurutnya berita yang beredar bertepatan dengan hari suci umat kristiani merupakan informasi bohong.
Ernest mengatakan masyarakat di ibu kota provinsi NTT ini agar tetap beribadah di rumah sesuai instruksi pemerintah terkait percepatan penanganan virus corona dan melakukan aktivitas ekonomi seperti biasa dengan tetap memperhatikan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
" Apabila akan keluar rumah untuk keperluan sangat penting dan mendesak maka selalu gunakan masker. Jika tidak ada kebutuhan yang mendesak maka sebaiknya tetap di rumah untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyeberan virus corona," kata Ernest.
Berita Terkait
Kemendagri minta Pemkot Palopo menyusun ketersediaan bahan pokok
Jumat, 26 April 2024 0:16 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Delapan ranperda Pemkot Palopo sudah masuk propemperda
Selasa, 23 April 2024 13:21 Wib
Pemkot Makassar menggencarkan sosialisasi perda kawasan tanpa rokok
Selasa, 23 April 2024 12:52 Wib
Pemkot dan PKK Makassar mendorong masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 11:03 Wib
700 peserta ikut karnaval memperingati Hari Kebudayaan Kota Makassar
Selasa, 23 April 2024 6:42 Wib
Wali kota mengajak saudagar Bugis-Makassar berinvestasi di Makassar
Selasa, 23 April 2024 6:39 Wib
Kelompok disabilitas tampil memukau di PSBM XXIV dan karnaval budaya Makassar
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib