Makassar (ANTARA News) - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Ujung Pandang berhasil membekuk empat gembong spesialis jambret yang sudah lama menjadi target operasi.
Keempat gembong jambret yang diamankan yakni, Amran (24), Botta (32), Angko (25) dan Satta (27). Keempatnya diamankan di Jalan Gunung Lompobattang, Makassar, Jumat.
Kapolsek Ujung Padang AKP Aisyah Saleh yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan anggotanya tersebut.
Keempat pelaku pencurian dan pemberatan itu sudah lama menjadi target operasi Polsekta Ujung Pandang, bahkan dua diantaranya sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Gowa.
Menurutnya, penangkapan keempat pelaku pencurian dengan spesialis jambret itu berawal dari penangkapan Amran kemudian dilanjutkan penangkapan ketiganya di tempat persembunyiannya masing-masing.
"Berdasarkan interogasi awal, para pelaku yang sangat spesialis ini sudah beraksi selama ratusan kali, bahkan mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan," katanya.
Selain mengamankan keempat pelaku jambret tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksinya, yakni Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi (nopol) DD 4218 BX, Yamaha Mio Mio DD 2049 QV, serta Jupiter MX berwarna hitam hijau tanpa nomor polisi. (T.KR-MH/Z002)
Berita Terkait
Unhas dan Bank BJB jalin kemitraan strategis dukung program MBKM
Rabu, 17 April 2024 17:57 Wib
FEB Unhas gelar konferensi internasional ICAME 2023 bahas ekonomi inklusif
Rabu, 22 November 2023 13:43 Wib
Pemprov Sulsel dan Atase Pendidikan Kedutaan Malaysia gagas kerjasama pendidikan
Rabu, 22 November 2023 12:16 Wib
MenKopUKM tantang Unhas wujudkan satu juta wirausaha baru
Kamis, 19 Oktober 2023 19:21 Wib
Pimpinan Harian Ujungpandang Ekspres silaturahmi ke ANTARA Sulsel
Kamis, 8 Juni 2023 15:38 Wib
Polsek Ujung Pandang bersihkan sampah di pulau
Jumat, 1 Juni 2018 17:46 Wib
PNUP Makassar tuan rumah program Ayia
Senin, 12 Maret 2018 20:16 Wib
Dua Sentra PKL Hasil Relokasi Segera Dibuka
Selasa, 17 Januari 2017 5:10 Wib