Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) setempat memperkuat sinergitas terkait penitipan tahanan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di daerah itu.
Kepala Divisi Pemasyarakatam Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Elly Yuzar, di Mamuju, Jumat, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal dan Umum (Direskrimum) Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi I Nyman Artana terkait penitipan tahanan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Ini menindaklanjuti surat Menteri Hukum dan HAM kepada Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kapolri pada 24 Maret 2020, tentang penundaan sementara pengiriman tahanan ke Rutan dan Lapas sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, di lapas/rutan," terang Elly Yuzar.
Ia mengatakan, pihaknya meminta agar tahanan kejaksaan, tahanan Pengadilan Negeri/banding dan kasasi dan terdakwa yang sudah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap, yang saat ini berada di polres/polresta dan polda agar dapat tetap di sana (sel tahanan polresta/polres dan polda) untuk sementara waktu dan tidak dikirim ke lapas/rutan.
"Akan tetapi registrasi tahanan tersebut dicatat di lapas/rutan dan biaya makannya dibebankan ke pihak lapas/rutan. Hal itu berdasarkan surat Plt Dirjen Pemasyarakatan tertanggal 2 April 2020," ujar Elly Yuzar.
Direktur Reserse Kriminal dan Umum Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi I Nyoman Artana merespon positif hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, di lapas dan rutan.
Ia menambahkan bahwa saling koordinasi antara pihak lapas dan rutan dengan polsek maupun polres yang selama ini telah terbangun sangat baik tentu akan mempermudah kerja sama, khususnya terkait penitipan tahanan.
"Saya meminta agar terus diperkuat kerja sama dan koordinasi serta menghindari miskomunikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan," ujar Artana.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto mengatakan, selama ini koordinasi pihaknya dengan kepolisian berjalan sangat baik.
"Setiap tahun kami selalu melakukan rakor Dilkumjakpol, yang diikuti pimpinan dan pejabat utama dari Polda, Kejati, Pengadilan Tinggi dan BNNP Sulbar. Juga diikuti para Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas/ Kepala Rutan dan Kepala Bapas," terangnya.
"Alhamdulillah lapas/rutan di Sulbar juga rutin disambangi patroli Polri. Petugas kita dilatih intelejen, bahkan warga binaan yang asimilasi pun dibantu pengawasannya oleh pihak kepolisian. Untuk itu kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Sulbar dan jajarannya," tutur Harun Sulianto.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar tindak pelanggaran KI
Rabu, 8 Mei 2024 22:27 Wib
Kemenkuham Sulbar bentuk desa sadar hukum di Majene
Rabu, 8 Mei 2024 18:39 Wib
Kemenkumham Sulsel beri bantuan kepada warga terdampak bencana di sejumlah kabupaten
Rabu, 8 Mei 2024 15:10 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
15 Satker Kemenkumham Sulsel ikuti desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK
Senin, 6 Mei 2024 20:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib