Makassar (ANTARA) - Rumah Tahanan Kelas IIB Enrekang, Sulawesi Selatan, melakukan berbagai upaya pembinaan kemandirian bagi warga binaannya melalui aktivitas perikanan, perkebunan dan pertanian.
"Pembinaan kemandirian agar warga binaan selepas menjalani masa tahanannya, bisa kembali ke masyarakat memiliki keterampilan," kata Kepala Rutan Enrekang Tubagus Chaidir, Minggu ( 5/7).
Pembinaan kemandirian tersebut antara lain membudidayakan jamur tiram, menanan bawang merah, mengolah kopi dan memelihara ikan nila, manfaatnya telah dirasakan oleh warga binaan dan masyarakatat Enrekang.
Menurut dia, Bupati Enrekang H Muslimin Bando banyak membantu kegiatan tersebut, bahkan jamur tiram telah dipasarkan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Taufiqurrakhman mengapresiasi dan sangat mendukung pembinaan kemandirian Rutan Enrekang, ini sesuai dengan Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yaitu mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan.
"Tetapi harus sesuai prosedur yang berlaku," ujar Taufiq
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan tugas pemasyarakatan itu adalah agar warga binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi, menjadi warga yang baik, berguna selama dan setelah menjalani pidana. (*/Adv)
Berita Terkait
Helikopter TNI AU evakuasi 36 korban banjir di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 6:58 Wib
Disdik Sulsel mencatat 8 SMA/SMK terdampak banjir dan longsor
Selasa, 7 Mei 2024 0:55 Wib
Kemenag Sulsel ingatkan JCH tidak memasukkan benda cair dalam koper
Selasa, 7 Mei 2024 0:53 Wib
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Satu korban hilang akibat banjir di Wajo Sulsel ditemukan meninggal dunia
Senin, 6 Mei 2024 20:04 Wib
BK DPRD Sulsel mendalami dugaan suap seleksi KPID-KI
Senin, 6 Mei 2024 20:03 Wib
15 Satker Kemenkumham Sulsel ikuti desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK
Senin, 6 Mei 2024 20:00 Wib
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib