Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan belum mengizinkan tempat hiburan malam dan layanan pijat beroperasi karena risiko penularan COVID-19 di kedua tempat tersebut tinggi.
"Untuk THM (tempat hiburan malam) dan panti pijat hingga saat ini belum kita berikan izin untuk beroperasi dulu karena potensinya cukup besar dalam menularkan COVID-19," kata Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan peluang interaksi antar-orang di tempat hiburan malam dan tempat layanan pijat sangat tinggi dan kondisi yang demikian meningkatkan risiko penularan virus corona.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah daerah memutuskan untuk sementara tidak mengizinkan kedua bidang usaha tersebut beroperasi meski pendapatan pajak dari dua kegiatan usaha itu cukup tinggi.
"Pajak THM dan panti pijat cukup tinggi. Tapi kalau itu kita izinkan operasi, usaha-usaha kita dalam pengendalian COVID-19 bisa terganggu. Karena di THM dan panti pijat sangat sulit sekali diterapkan protokol kesehatan," katanya.
Rudy mengatakan bahwa pemerintah daerah berupaya menjalankan pengendalian penularan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
"Ekonomi juga sangat penting, karena ujung-ujungnya kalau ekonomi tertekan pasti muncul juga masalah kesehatan, karena orang kelaparan," katanya.
"Tapi kita lihat perkembangan terakhir alhamdulillah menunjukkan tren stabil. Bahkan PAD kita mulai membaik," ia menambahkan.
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengapresiasi upaya pemerintah kota melakukan upaya pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Ia menekankan pentingnya penegakan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan virus corona selama proses pemilihan kepala daerah.
"Di satu sisi pilkada menjadi kekhawatiran, namun di sisi lain pilwali ini bisa memulihkan ekonomi masyarakat. Warung kopi ramai, rumah makan ramai, rapat di hotel, apalagi percetakan. Namun seluruh pihak harus dipastikan menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Basarnas selamatkan enam pendaki di Gunung Lompobattang Sulawesi Selatan
Kamis, 9 Mei 2024 13:21 Wib
KPU Makassar buka aduan tanggapan masyarakat terkait seleksi PPK
Rabu, 8 Mei 2024 22:19 Wib
Pelindo Group Makassar latih nelayan soal manajemen koperasi
Rabu, 8 Mei 2024 22:17 Wib
SAR Gabungan kembali evakuasi 10 warga terisolasi terdampak bencana Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:36 Wib
Rektor UNM menitip pesan kepada rektor terpilih di acara wisuda
Rabu, 8 Mei 2024 16:21 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib