Makassar (ANTARA) - Operasi Yustisi di Makassar dalam menekan penularan COVID-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan dengan menyasar pasar tradisional untuk mengingatkan kepada masyarakat khususnya pedagang dan pembeli agar tetap patuh pada protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Jumat, mengatakan sasaran pasar tradisional karena pasar menjadi salah satu tempat berkumpulnya banyak orang untuk bertransaksi.
"Operasi yustisi digelar dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Ia mengatakan operasi yustisi yang digelar tim gabungan dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di kota Makassar yang menjadi episentrum penularan.
Dalam menjalankan operasi yustisi itu, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan Perwali Nomor 51 dan 53 tahun 2020 tentang Pengendalian dan Penegakan Protokol Kesehatan.
"Di setiap kecamatan ini dilaksanakan operasi yustisinya dan dalam lingkup kecil, anggota Tripika meliputi anggota Polsek, Koramil dan Kecamatan dan Puskesmas turun bersama melakukan pengetatan protokol kesehatan," katanya.
Adapun pelanggar yang ditemukan di Pasar Karuwisi Makassar sebanyak 80 orang lebih tidak memakai masker dan 130 orang tidak mematuhi aturan physical distancing atau menjaga jarak aman.
"Bagi yang melanggar diberikan tindakan langsung oleh anggota berupa teguran tertulis agar warga tidak mengulang kembali perbuatannya," terangnya.
Pada kesempatan itu juga, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19," ucapnya.
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta mulai data pendatang baru tanpa melalui operasi yustisi
Minggu, 30 April 2023 11:33 Wib
Satpol PP Jaksel menindak pengelola 35 tempat usaha melanggar Perda 8/2007
Sabtu, 2 Juli 2022 17:32 Wib
Polres Pasangkayu gelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan
Kamis, 12 Mei 2022 17:52 Wib
Pemprov DKI Jakarta tidak akan membatasi arus urbanisasi
Selasa, 10 Mei 2022 14:24 Wib
Dinsos Polman gelar operasi pekat guna menekan pergaulan bebas
Senin, 25 April 2022 21:14 Wib
Tim gabungan Operasi Yustisi Makassar amankan delapan pasangan bukan suami istri
Minggu, 5 Desember 2021 15:06 Wib
Polres Mamasa gelar operasi yustisi agar warga disiplin prokes COVID-19
Selasa, 9 November 2021 0:12 Wib
Kapolres Enrekang : Kedepankan tindakan persuasif saat operasi PPKM
Rabu, 25 Agustus 2021 15:55 Wib