KSP segera laporkan pemberian sepeda lipat untuk Istana Presiden ke KPK
Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Kepresidenan akan melaporkan sumbangan sepeda lipat untuk Istana Presiden yang berasal dari Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Sekretariat KSP Yan Adikusuma dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, mengatakan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda tersebut masih berada di KSP.
“Kemarin, sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko, barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yan Adikusuma dalam siaran pers diJakarta, Selasa.
Yan memastikan hingga saat ini sepeda tersebut belum diserahkan kepada pihak Istana. "Semua sepeda yang masih ada di KSP dan segera kami laporkan ke KPK," tegas Yan.
Dalam siaran pers sebelumnya, pada Senin (26/10) CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia sekaligus presenter Daniel Mananta membuat sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda untuk Presiden Joko Widodo.
Sepeda tersebut diserahkan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia secara terpisah mengimbau agar pihak Istana melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat jika pemberian itu untuk pribadi Presiden Joko Widodo.
Sesuai UU, penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak barang tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima KPK akan menganalisa dan menetapkan status sumbangan sepeda tersebut.
Kepala Sekretariat KSP Yan Adikusuma dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, mengatakan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda tersebut masih berada di KSP.
“Kemarin, sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko, barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yan Adikusuma dalam siaran pers diJakarta, Selasa.
Yan memastikan hingga saat ini sepeda tersebut belum diserahkan kepada pihak Istana. "Semua sepeda yang masih ada di KSP dan segera kami laporkan ke KPK," tegas Yan.
Dalam siaran pers sebelumnya, pada Senin (26/10) CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia sekaligus presenter Daniel Mananta membuat sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda untuk Presiden Joko Widodo.
Sepeda tersebut diserahkan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia secara terpisah mengimbau agar pihak Istana melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat jika pemberian itu untuk pribadi Presiden Joko Widodo.
Sesuai UU, penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak barang tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima KPK akan menganalisa dan menetapkan status sumbangan sepeda tersebut.