Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel bekerjasama dengan Balitbang Kemenkumham menggelar Obrolan Peneliti (OPini) dengan tema Evaluasi Kebijakan Pembentukan Pos Pelayanan dan Pengaduan Pelanggaran HAM secara virtual, Kamis (25/3).
Acara yang diikuti 623 peserta dibuka oleh Kabalibang Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.
Kabalitbang Kumham Utami mengatakan dari 1.028 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Satuan Kerja Kemenkumham, saat ini sudah ada 735 Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang menampung pengaduan terkait HAM.
"Hadirnya Pos Yankomas di berbagai UPT di daerah bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Akan tetapi, keberhasilan kita bukan berada pada jumlah pengaduan dari masyarakat. Semakin sedikit pengaduan maka semakin tinggi kesadaran masyarakat," ujarnnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan pelaksanan kegiatan OPini ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil litbang kumham serta pemahaman kepada stakeholders, UPT, serta masyarakat mengenai kebijakan pembentukan Pos Yankomas.
Menurut Harun, Kehadiran Pos Yankomas merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi, menghormati, memajukan, menegakkan dan memenuhi HAM warga negara, agar masyarakat daftarkan masalah HAM ke Aplikasi SIMASHAM.
Selain itu, untuk mendekatkan pelayanan dan menyediakan akses komunikasi dan fasilitasi pelaporan dugaan pelanggaran/permasalahan HAM, sehingga dapat ditangani serius.
Sedang, Kepala Bidang HAM Utari Sukmawaty menyampaikan pada 2019 ada 48 pengaduan dan telah diselesaikan sebanyak 30 aduan, 2020 ada 25 pengaduan dan 22 telah diselesaikan, pada 2021 ini terdapat 17 pengaduan yang masuk dan tiga diantaranya telah diselesaikan dan 10 dalam proses penyelesaian.
“Selama Tahun 2019-2021, kasus yang diadukan menyangkut kesejahteraan 12,2 persen, Access To Justice 28,9 persen, sengketa tanah 22,2 5 persen dan kasus lainnya 36,7 persen,” jelas Utary.
Narasumber dalam kegiatan ini yakni Donny Michael dari Bailtbang Hukum dan HAM, Andi Idris Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Pemprov Sulsel, dan DR. Askari Razak yang merupakan akademisi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK .
Turut hadir juga dalam acara ini Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi.(*/Inf)