Makassar (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel tengah menyiapkan sanksi bagi para pengusaha atau perusahaan yang tidak melaporkan LKPM.
Kepala Dinas PMPTSP Sulsel Jayadi Nas di Makassar, Kamis, mengatakan ada beberapa sanksi yang bisa diberikan kepada perusahaan yang lalai atau menolak menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke Pemprov Sulsel.
Adapun jenis sanksi mulai sanksi administrasi, sanksi tertulis, serta pembatasan kegiatan usaha.
"Jika tetap tidak ada respon atau itikad baik, maka sesuai aturan, bisa kita lakukan pembekuan kegiatan usaha hingga pencabutan kegiatan usaha," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan memberikan kemudahan bagi para pengusaha agar bisa melaporkan LKPM mereka ke DPMPTSP Sulsel.
Diantaranya dengan terus memperkuat sosialisasi ke berbagai daerah,memberikan pendampingan dan memberikan pemahaman terkait pentingnya memiliki laporan LKPM.
Menurut dia, jika perusahaan sudah memiliki LKPM, maka tidak perlu takut dinyatakan sebagai perusahaan tidak tertib administrasi.
Perusahaan yang tercatat di BKPM, kata dia, maka bisa dilihat dan menjadi bahan penilaian.
"Jadi jika perusahaan itu ingin melakukan ekspansi dan mau mendapat perijinan, maka tentu mendapatkan layanan yang lebih mudah karena sudah terbukti sebagai perusahaan yang taat," ujarnya.
Berita Terkait
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib