Kendari (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), LM Baharuddin mengatakan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Muna tidak akan membiarkan sejengkal tanahnya atau wilayahnya di caplok oleh oknum atau kabupaten lain.
"Pernyantaan saya itu terkait pengrusakan pal batas oleh oknum yang disinyalir untuk menghilangkan batas wilayah Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton tersebut, "kata Bupati Muna Baharuddin saat dihubungi, di Raha, Jumat.
Ia mengatakan sangat menyesalkan kasus pengrusakan pal batas Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton yang disinyalir dilakukan oknum dari Kabupaten Buton.
"Perbatasan itu merupakan kesepakatan leluhur antara Kerajaan Muna dan Kesultanan Buton waktu itu, kemudian dijadikan sebagai dasar batas administrasi wilayah ketika Muna dan Buton menjadi kabupaten," kata Baharuddin.
Menurut dia, pada pinsipnya pihaknya sudah menginstruksikan aparatnya dan masyarakatnya bahwa Kabupaten Muna tidak akan memperluas wilayah yang sudah ada saat ini, tetapi tidak akan pernah membiarkan sejengkal tanahnya dicaplok masuk kabupaten lain.
Persolaan pengrusakan ini saya sudah mendapatkan laporan dari Camat Tonkuno, bahwa ini ada hubungannya dengan pindahnya sekitar 151 kepala keluarga Desa Tanjung Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna, ke Kelurahan Watulea Kecamatan Gu Kabupaten Buton.
Berdasarkan laporan terakhir yang saya terima, warga yang pindah itu meminta agar Desa Tanjung itu masuk wilayah Kabupaten Buton. Hal itu tidak akan mungkin kita penuhi, tutur Baharuddin.
Ia menjelaskan, tidak pernah melarang warganya untuk pindah ke kabupaten lain, tetapi tidak dengan ikut membawa wilayah Muna masuk ke daerah lain, saat ini katanya, tinggal 10 kepala keluarga atau 35 jiwa yang masih bertahan tinggal di Desa Tanjung.
"Yang saya ingin tegaskan bahwa tidak benar sinyalemen yang berkembang bahwa warga Tanjung yang pindah ke wilayah Buton karena adanya tekanan atau intimidasi dari pemerintah atau warga Muna lainnya.
Justru warga Tanjung yang mengungsi itu ada yang ingin pulang kembali ke rumahnya, tetapi mereka mendapat intimidasi dari kelompok mereka sendiri untuk tidak pulang ke rumah mereka dan tetap mengungsi di wilayah Buton," pungkas Baharuddin.(T.A056/K005)
Berita Terkait
PLN melaksanakan program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Muna
Selasa, 26 Desember 2023 12:49 Wib
KPK menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba
Selasa, 28 November 2023 5:51 Wib
KPK memanggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba
Rabu, 22 November 2023 15:48 Wib
KPK periksa Bupati Muna di Polda Sultra terkait dugaan suap dana PEN
Senin, 17 Juli 2023 13:33 Wib
KPK mencegah Bupati Muna bepergian ke luar negeri
Kamis, 13 Juli 2023 1:59 Wib
PLN UIP Sulawesi bantu UMKM manfaatkan limbah daun nanas
Selasa, 30 Mei 2023 20:25 Wib
PLN beri bantuan komputer guna cerdaskan anak Kepulauan Muna Sultra
Selasa, 8 November 2022 20:00 Wib
PLN UIP Sulawesi bantu pengadaan air bersih warga Kabupaten Muna Sultra
Senin, 31 Oktober 2022 11:32 Wib