Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 1.660 personel untuk mengamankan sidang kasasi dengan terdakwa Rizieq Shihab di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto mengatakan personel tersebut bertugas di kawasan Monas, untuk mengantisipasi kerumunan massa.
"Kami akan melakukan pengamanan dengan humanis," kata Sam saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Senada dengan itu, Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Purwata mengatakan pengamanan akan dilakukan secara tentatif sesuai kondisi di lapangan.
Selain mengamankan sidang kasasi Rizieq Shihab, personel kepolisian juga disiagakan untuk mengawal aksi damai peternak dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari empat universitas di Lapangan IRTI Monas serta Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
"Sementara memang di (Jakarta) Pusat belum boleh mengadakan aksi karena masih ada PPKM Level 3. Pengawalan tentatif sesuai kebutuhan nanti didorong dari wilayah jika dibutuhkan," tutur Purwata.
Adapun sidang tingkat kasasi terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dilansir dari situs MA, tercantum perkara Rizieq 3705 K/PID.SUS/2021 yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku pemohon kepada termohon/terdakwa Moh. Rizieq Bin Sayyid Husein Shihab Alias Habib Muhammad Rizieq Shihab, dengan susunan hakim P1, Desnayeti, Hakim P2 Soesilo, dan Hakim P3 H. Suhadi.
Berita Terkait
Kejagung menggandeng PPATK guna mendalami transaksi aset Zarof Ricar
Selasa, 5 November 2024 9:37 Wib
Pengamat: Temuan uang hampir Rp1 triliun milik eks pejabat MA jadi momentum reformasi
Senin, 28 Oktober 2024 11:49 Wib
Penyidik Kejagung menyita uang hampir Rp1 triliun dalam kasus suap kasasi Tannur
Sabtu, 26 Oktober 2024 10:31 Wib
Kejagung merespons temuan uang dugaan suap kasasi kasus Tannur
Kamis, 24 Oktober 2024 15:44 Wib
MA menolak kasasi yang diajukan JPU terhadap Haris dan Fatia yang divonis bebas
Rabu, 25 September 2024 16:44 Wib
MA menolak kasasi KPK terkait Rafael Alun Trisambodo
Rabu, 24 Juli 2024 16:05 Wib
KPK menjebloskan mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Makassar
Rabu, 29 Mei 2024 14:25 Wib
Pengajuan kasasi dan PK di MA secara elektronik diberlakukan mulai 1 Mei 2024
Minggu, 28 April 2024 13:17 Wib