Pangkep, (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Pangkep, Sulawesi Selatan, menggencarkan sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obat Terlarang (narkoba) di kalangan masyarakat, khususnya generasi milenial.
"Kami terus berupaya mencegah dan mengantisipasi bahaya narkoba di daerah dengan sosialisasi dari kecamatan ke kecamatan," kata KBO Sat Narkoba Polres Pangkep, Iptu Muyassir Munir di Kabupaten Pangkep, Jumat, menanggapi upaya preventif yang dilakukan jajarannya di lapangan.
Dia mengatakan sosialisasi akan bahaya Narkoba tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada di kelurahan seperti yang telah dilakukan di Bontoa, Kecamatan Minasatene beberapa waktu lalu.
Menurut dia, sosialisasi ini penting untuk memberikan edukasi tentang larangan dan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat, serta sanksi hukum yang dapat diberikan pada pelaku yang sengaja mengkonsumsi Narkoba.
Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan akan terjadi sosialisasi berantai dari orang yang telah mendapatkan sosialisasi dari pihak Polres Pangkep, kemudia dilanjutkan ke keluarga dan kerabat dekatnya.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Irvan Arfandi.
Dia mengatakan untuk mengantisipasi agar warga tidak mengkonsumsi narkotika, maka perlu pemahaman dampak negatif maupun dampak hukum dari zat adiktif dan obat-obat terlarang tersebut.
Adapun bentuk sosialisasi itu baik melalui pertemuan berkala, maupun spanduk, selebaran dan iklan layanan masyarakat ke media mainstream ataupun media sosial.
Sementara itu, Lurah Bontoa Sachram mengatakan anggota Pokmas Bontoa Indah di Kelurahan Bontoa yang telah mendapatkan sosialisasi itu turut membantu sosialisasi akan bahaya Narkoba kepada masyarakat di sekitarnya.