Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi telah meringkus buronan kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa.
Zulpan mengungkapkan buronan yang berinisial ER tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (28/11) malam.
Kepolisian mengungkapkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS yang jasadnya dibuang di Kabupaten Bekasi, bermotif dendam.
Dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku, dua diantaranya telah terlebih dulu ditangkap, yakni FM (20) dan MAP (29).
"Motif para pelaku adalah sakit hati dengan korban RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya, selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, sebelum melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku terlebih dulu mengajak korban mengonsumsi narkoba pada Jumat (26/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Modusnya pelaku mengajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku kemudian membunuh korban," ujarnya.
Para pelaku tersebut kemudian memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah di Tanjung Pura, Karawang dan di Cikarang Utara serta di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, untuk menghilangkan jejak.
Potongan jasad korban tersebut ditemukan warga pada Sabtu (27/11) pagi yang langsung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan tersebut kemudian mengarah kepada penangkapan FM dan MAP pada Sabtu sore (27/11) sekitar pukul 15.00 WIB di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Atas perbuatannya para tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, diancam penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Polda Metro siagakan 8.350 personel untuk pengamanan demo kenaikan harga BBM
Jumat, 9 September 2022 11:54 Wib
Polda Metro Jaya pelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul
Kamis, 12 Mei 2022 17:43 Wib
Polda Sulsel kesulitan panggil ibu anak korban rudapaksa di Luwu Timur
Kamis, 28 Oktober 2021 17:26 Wib
Polda Sulsel buka aduan masyarakat korban mafia tanah
Jumat, 22 Oktober 2021 17:44 Wib
Polda Sulsel segera ambil alih penanganan kasus dugaan rudapaksa anak di Lutim
Jumat, 22 Oktober 2021 16:32 Wib
Propam Polda Sulsel periksa Kasat Reskrim Polres Lutra terkait penembakan
Jumat, 22 Oktober 2021 15:28 Wib
Polda : Penangkapan terduga teroris di Sulsel bertambah jadi 52 orang
Kamis, 29 April 2021 14:17 Wib
Empat pejabat Pemkot Makassar ditangkap, diduga pakai narkoba
Sabtu, 24 April 2021 18:15 Wib