• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Minggu, 28 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KY rekomendasikan majelis hakim perkara Tom Lembong disanksi

      KY rekomendasikan majelis hakim perkara Tom Lembong disanksi

      Jumat, 26 Desember 2025 20:42

      KPK cek informasi aliran uang dari RK ke Aura Kasih

      KPK cek informasi aliran uang dari RK ke Aura Kasih

      Jumat, 26 Desember 2025 15:43

      Karantina Sulsel periksa KM Gunung Dempo jelang Natal

      Karantina Sulsel periksa KM Gunung Dempo jelang Natal

      Jumat, 26 Desember 2025 4:39

      Purbaya dan BI diminta turun tangan soal tolak pembayaran tunai

      Purbaya dan BI diminta turun tangan soal tolak pembayaran tunai

      Kamis, 25 Desember 2025 9:57

      Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia tak ganggu proses hukum

      Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia tak ganggu proses hukum

      Kamis, 18 Desember 2025 15:08

  • Hukum
    • Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

      Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

      1.200 polisi amankan laga Persib vs PSM

      1.200 polisi amankan laga Persib vs PSM

      Sembilan WNI korban TPPO dipulangkan Polri  dari Kamboja

      Sembilan WNI korban TPPO dipulangkan Polri dari Kamboja

      Bangunan parkir runtuh di Koja Jakut, empat mobil dan satu sepeda motor tertimpa

      Bangunan parkir runtuh di Koja Jakut, empat mobil dan satu sepeda motor tertimpa

      Imigrasi Parepare tolak pembuatan 195 paspor

      Imigrasi Parepare tolak pembuatan 195 paspor

  • Politik
    • Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      200 wartawan bakal retret di Akmil Magelang

      200 wartawan bakal retret di Akmil Magelang

      Asia Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Asia Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      TNI AU mengerahkan pesawat ke perbatasan di Krayan-Kaltara jelang Nataru

      TNI AU mengerahkan pesawat ke perbatasan di Krayan-Kaltara jelang Nataru

      BGN tegaskan tidak memaksa siswa ambil MBG saat libur sekolah

      BGN tegaskan tidak memaksa siswa ambil MBG saat libur sekolah

  • Daerah
    • Wali Kota Makassar siagakan seluruh OPD pantau cuaca ekstrem

      Wali Kota Makassar siagakan seluruh OPD pantau cuaca ekstrem

      Pemprov Sulsel kembali mengirim tim dan bantuan logistik ke Aceh Timur

      Pemprov Sulsel kembali mengirim tim dan bantuan logistik ke Aceh Timur

      Kemenag Sulsel apresiasi peran Keuskupan Agung Makassar jaga kerukunan beragama

      Kemenag Sulsel apresiasi peran Keuskupan Agung Makassar jaga kerukunan beragama

      Juru parkir liar mulai merambah perkampungan di Makassar

      Juru parkir liar mulai merambah perkampungan di Makassar

      Pengaspalan di Parepare saat jam sibuk sebabkan kemacetan parah

      Pengaspalan di Parepare saat jam sibuk sebabkan kemacetan parah

  • Lintas Daerah
    • 224 desa di Aceh belum teraliri listrik

      224 desa di Aceh belum teraliri listrik

      Delapan ABK KM Maulana yang hilang di Tanggamus belum ditemukan

      Delapan ABK KM Maulana yang hilang di Tanggamus belum ditemukan

      Gempa magnitudo 5,6 di Pantai Selatan Bengkulu, tidak berpotensi tsunami

      Gempa magnitudo 5,6 di Pantai Selatan Bengkulu, tidak berpotensi tsunami

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah wilayah

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah wilayah

      Sulbar tidak terdampak siklon tropis Grant

      Sulbar tidak terdampak siklon tropis Grant

  • Gaya Hidup
    • Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

      Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

      Yayasan Hadji Kalla-Avamora perkuat karakter generasi muda

      Yayasan Hadji Kalla-Avamora perkuat karakter generasi muda

      Wali Kota Makassar: Perayaan Natal kondusif karena toleransi

      Wali Kota Makassar: Perayaan Natal kondusif karena toleransi

      Bissu di Bugis, dulunya sakral kini kultural

      Bissu di Bugis, dulunya sakral kini kultural

      Telkomsel bangun 6 BTS 4G di Bone dan Soppeng

      Telkomsel bangun 6 BTS 4G di Bone dan Soppeng

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi

      Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi

      PLN UID Sulselrabar meningkatkan kapasitas fasilitator Rumah BUMN

      PLN UID Sulselrabar meningkatkan kapasitas fasilitator Rumah BUMN

      Harga emas Antam hari ini naik jadi Rp2,605 juta/gram

      Harga emas Antam hari ini naik jadi Rp2,605 juta/gram

      Melihat perkembangan kawasan Terpadu Summarecon Mutiara Makassar

      Melihat perkembangan kawasan Terpadu Summarecon Mutiara Makassar

      Pemprov Sulsel salurkan bantuan pasang listrik baru bagi warga daerah terpencil

      Pemprov Sulsel salurkan bantuan pasang listrik baru bagi warga daerah terpencil

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Juventus naik ke tiga besar setelah bantai tim lemah

      Juventus naik ke tiga besar setelah bantai tim lemah

      Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan

      Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan

      Pemkot Makassar segera tata ulang Lapangan Karebosi jadi ikon olahraga modern

      Pemkot Makassar segera tata ulang Lapangan Karebosi jadi ikon olahraga modern

      Greg Nwokolo: sebut timnas Indonesia maju sepuluh langkah kemudian mundur lagi

      Greg Nwokolo: sebut timnas Indonesia maju sepuluh langkah kemudian mundur lagi

      Piala Afrika 2025, Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

      Piala Afrika 2025, Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

      Arsenal kembali ke puncak klasemen usai tekuk Brighton 2-1

      Arsenal kembali ke puncak klasemen usai tekuk Brighton 2-1

      Liverpool menang 2-1 atas Wolves

      Liverpool menang 2-1 atas Wolves

      Timnas futsal Indonesia melaju ke final setelah menang 7-3 atas Vietnam

      Timnas futsal Indonesia melaju ke final setelah menang 7-3 atas Vietnam

  • Internasional
    • Pesawat Libya jatuh di Ankara Turki, mantan dubes soroti kemungkinan sabotase

      Pesawat Libya jatuh di Ankara Turki, mantan dubes soroti kemungkinan sabotase

      Sembilan penumpang tewas akibat bus terbakar di Karnataka India

      Sembilan penumpang tewas akibat bus terbakar di Karnataka India

      Rusia akan bangun pembangkit listrik di bulan

      Rusia akan bangun pembangkit listrik di bulan

      Cucu Charlie Chaplin jadi Varang di film Avatar

      Cucu Charlie Chaplin jadi Varang di film Avatar

      PM Denmark peringatkan AS tak boleh caplok Greenland

      PM Denmark peringatkan AS tak boleh caplok Greenland

  • Sejagat
    • Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

  • Video
    • Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

      Kemenpar lewat Poltekpar Makassar dampingi desa wisata di Toraja

      Kemenpar lewat Poltekpar Makassar dampingi desa wisata di Toraja

      Investasi Sulsel TW III 2025 capai Rp13,7 triliun

      Investasi Sulsel TW III 2025 capai Rp13,7 triliun

      Preservasi jalan paket I Sulsel dimulai, anggaran Rp430 M

      Preservasi jalan paket I Sulsel dimulai, anggaran Rp430 M

      Inilah mengapa Rambu Solo masih lestari

      Inilah mengapa Rambu Solo masih lestari

Logo Header Antaranews Makassar

MK: Pasal 293 KUHP inkonstitusional

id Pencabulan Anak,Putusan MK,KUHP Rabu, 15 Desember 2021 20:22 WIB

Image Print
MK: Pasal 293 KUHP inkonstitusional

Tangkapan layar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, dipantau dari Jakarta, Rabu (15/12/2021). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 293 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) inkonstitusional karena pengaduan kasus pencabulan anak yang diatur hanya dapat dilakukan korban, sepatutnya dapat pula dilakukan orang tua, wali, atau kuasanya.

“Ketentuan norma Pasal 293 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ‘pengaduan dapat dilakukan tidak hanya oleh korban, akan tetapi dapat pula dilakukan oleh orang tua, wali, atau kuasanya,” ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, dipantau dari Jakarta, Rabu.

Sebelum amar putusan dibacakan, Hakim Konstitusi Saldi Isra telah menyampaikan bahwa MK menilai, untuk mengatasi keterbatasan yang dimiliki oleh anak yang menjadi korban pencabulan, di samping dapat dilaporkan atau diadukan oleh anak yang dimaksud, laporan atau pengaduan dapat pula dilakukan oleh orang tua, wali, atau kuasanya.

Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan Nomor 21/PUU-XIX/2021 yang diajukan oleh dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia, Leonardo Siahaan selaku pemohon I dan Fransiscus Arian Sinaga selaku pemohon II.

Dalam permohonan pengujian materi KUHP terhadap UUD 1945 itu, para pemohon meminta MK menguji Pasal 288 KUHP frasa “belum waktunya untuk dikawinkan”, Pasal 293 KUHP frasa “belum dewasa”, serta Pasal 293 ayat (2) KUHP terhadap UUD 1945.

Dari ketiga permohonan itu, MK memutuskan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian, yaitu tentang Pasal 293 ayat (2) KUHP yang bertentangan dengan UUD 1945.

Pasal 293 KUHP ayat (1) berbunyi bahwa barang siapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyalahgunakan wibawa yang timbul dari hubungan keadaan, atau dengan penyesatan sengaja menggerakkan seorang belum dewasa dan baik tingkah lakunya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan dia, padahal tentang belum kedewasaannya, diketahui atau selayaknya harus diduganya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Lalu pada Pasal 293 KUHP ayat (2), dinyatakan bahwa penuntutan dilakukan hanya atas pengaduan orang yang terhadap dirinya dilakukan kejahatan itu.

Para pemohon menilai Pasal 293 ayat (2) KUHP tidak menjamin suatu perlindungan bagi korban pencabulan, khususnya anak, sehingga bertentangan dengan hak konstitusi korban sebagaimana dimuat dalam Pasal 28D UUD 1945 tentang salah satu hak asasi manusia, yaitu mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Ada pula Pasal 28G UUD 1945 yang mengatur perlindungan kehormatan dan martabat dari korban. Menurut para pemohon, korban yang mengalami psikis tentu tidak berani dalam melaporkan pelapor kepada pihak berwajib.

Dengan demikian, para pemohon menilai Pasal 293 KUHP ayat (2) menghambat korban untuk menuntut pelaku.

Berdasarkan uraian tersebut, MK memutuskan Pasal 293 ayat (2) KUHP telah menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Dalil para pemohon berkenaan dengan Pasal 293 ayat (2) KUHP telah menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan telah menghilangkan hak perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, dan martabat sebagaimana termaktub dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 adalah beralasa menurut hukum untuk sebagian,” jelas Hakim Konstitusi Saldi Isra.

MK pun memerintahkan pemuatan putusan itu dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya dan menegaskan menolak permohonan yang lain dari para pemohon.

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Yamali TB Sulsel berupaya tekan kasus lewat Sentra TBC Anak

Yamali TB Sulsel berupaya tekan kasus lewat Sentra TBC Anak

Jumat, 19 Desember 2025 23:28 Wib

BPBD Sulbar integrasikan perlindungan anak dalam penanggulangan bencana

BPBD Sulbar integrasikan perlindungan anak dalam penanggulangan bencana

Jumat, 19 Desember 2025 6:04 Wib

Hari Ibu ke-97 di Makassar, Kadis DPPPA: Ibu adalah dunia bagi anak

Hari Ibu ke-97 di Makassar, Kadis DPPPA: Ibu adalah dunia bagi anak

Rabu, 17 Desember 2025 7:53 Wib

Bertahan di garis terdepan perubahan iklim

Bertahan di garis terdepan perubahan iklim

Selasa, 9 Desember 2025 22:04 Wib

Sulbar perkuat komitmen pendidikan inklusif

Sulbar perkuat komitmen pendidikan inklusif

Rabu, 3 Desember 2025 18:13 Wib

KPK panggil mantan Sekper anak perusahaan kereta api

KPK panggil mantan Sekper anak perusahaan kereta api

Senin, 1 Desember 2025 15:51 Wib

Gawat, 9.300 balita di Gaza alami malnutrisi akut

Gawat, 9.300 balita di Gaza alami malnutrisi akut

Minggu, 30 November 2025 16:58 Wib

Pria berkebutuhan khusus meninggal akibat kebakaran rumah di Bandung

Pria berkebutuhan khusus meninggal akibat kebakaran rumah di Bandung

Minggu, 23 November 2025 15:43 Wib

  • Terpopuler
Persib hadapi PSM, Tomas : Ini tidak mudah

Persib hadapi PSM, Tomas : Ini tidak mudah

PSM Makassar dibungkam Persib 1-0

PSM Makassar dibungkam Persib 1-0

Wali Kota Makassar siagakan seluruh OPD pantau cuaca ekstrem

Wali Kota Makassar siagakan seluruh OPD pantau cuaca ekstrem

Tiga penumpang tewas saat kapal terbalik di Perairan Pangkep

Tiga penumpang tewas saat kapal terbalik di Perairan Pangkep

Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

  • Top News
Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

PSM Makassar dibungkam Persib 1-0

PSM Makassar dibungkam Persib 1-0

Tiga penumpang tewas saat kapal terbalik di Perairan Pangkep

Tiga penumpang tewas saat kapal terbalik di Perairan Pangkep

Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video