Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media sosial.
"Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait unggahan video atas nama Joseph Suryadi," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Zulpan mengungkapkan, penetapan status tersangka terhadap Joseph Suryadi dilakukan setelah Kepolisian memiliki dua alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. "Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan," katanya.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap Joseph Suryadi adalah Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Joseph Suryadi berawal dari ramainya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial.
Tagar tersebut mengaitkan Joseph dengan karikatur yang diduga berisi konten penistaan agama yang disebarkan melalui grup WhatsApp (WA).
Lantaran banyaknya informasi yang diterima pihak Kepolisian melalui media, Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi terkait laporan masyarakat tersebut.
Berita Terkait
Polisi menetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 10:42 Wib
Polisi mendalami keterlibatan orang lain dalam kasus mayat tanpa kepala
Senin, 4 November 2024 17:58 Wib
Polisi memeriksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
Sabtu, 2 November 2024 15:54 Wib
Youtuber Agatha of Palermo dilaporkan ke Polisi terkait dugaan penistaan agama
Sabtu, 2 November 2024 7:40 Wib
Polisi ungkap oknum pegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs judi online
Jumat, 1 November 2024 15:24 Wib
Pahala Nainggolan ke Polda Metro Jaya terkait kasus Alex Marwata
Senin, 28 Oktober 2024 11:52 Wib
Polda Metro Jaya kerahkan 6.757 personel mengamankan pelantikan presiden
Kamis, 17 Oktober 2024 12:17 Wib
Polisi menetapkan sembilan tersangka terkait kasus diskusi di Kemang
Senin, 7 Oktober 2024 17:26 Wib