Makassar (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan mendorong penguatan aturan perlindungan mengrove atau bakau agar kedepan program pemulihan dan perlindungannya dapat berjalan maksimal.
Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin di Makassar, Senin, mengatakan hal itu menanggapi kesepakatan menggandeng Bank Dunia dalam Proyek Mangrove untuk Ketahanan Masyarakat di Kawasan Pesisir.
"Jika ingin membantu pemulihan mangrove maka harus didukung kebijakan perlindungan yang kuat. Jika sudah kuat baru konservasi agar hasilnya lebih maksimal. Sejauh ini kita lihat sistem perlindungannya masih lemah," ujarnya.
Pihaknya mendukung upaya-upaya pemerintah dalam pemulihan ataupun konservasi mangrove karena memang begitu penting dalam menjaga lingkungan kedepan.
Namun pihaknya mengingatkan agar upaya rehabilitasi mangrove didukung aturan yang kuat, sehingga hasilnya akan semakin maksimal.
"Proyek penanaman mangrove atau konservasi itu harus sejalan dengan model pembangunan yang dijalankan di Indonesia," ujarnya.
Pengendalian perubahan iklim melalui rehabilitasi mangrove akan menjadi isu utama pada Presidensi G20 Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga menjadikan mangrove sebagai show case kepada para pemimpin negara-negara yang tergabung dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Indonesia tahun ini.
Berita Terkait
BPS : inflasi Sulsel per April 2024 lebih rendah dari nasional
Kamis, 2 Mei 2024 15:59 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib
35 pemuda berbagai agama mengikuti pelatihan kampanye narasi perdamaian
Kamis, 2 Mei 2024 11:57 Wib
Kemenag Sulsel jelaskan sumber pembiayaan ibadah haji kepada JCH
Kamis, 2 Mei 2024 5:53 Wib
Aktivis difabel: Pekerja difabel terus dibayangi PHK sepihak
Rabu, 1 Mei 2024 21:52 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib