Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
"Benar, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan DAK 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," ucap Ali.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
"Saat ini, pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan," tuturnya.
Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Pada Februari 2019, Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) di sembilan kabupaten.
Selain itu dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis ini juga memanggil 13 saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tiga belas saksi, yaitu mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Gilang Rajab selaku Komisaris PT Raga Karya Permata, Iman Handiman selaku Komisaris PT Abadi Haruman Jaya, Imat Ruhimat selaku Direktur Utama PT Indah Permai Agung, Tatang Syamsudin selaku Direktur Utama PT Jaya Sakti Alam Mandiri.
Selanjutnya, Muhammad Ilyas selaku Direktur PT Abdi Haruman Jaya, pegawai BUMN/Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Tasikmalaya R Djoko Poerwanto, Sholahuddin selaku wiraswasta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Tasikmalaya tahun 2017 Tarlan.
Kemudian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya atau Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Wasisto Hidayat, Asep Budi Sualaeman selaku Direktur CV Proklamsi, Ai Erna Susanti selaku Direktur Utama PT Abadi Haruman Jaya, dan Elis Mulyani selaku Direktur PT Raga Karya Permata.
Berita Terkait
Penjabat Gubernur Sulbar minta OPD prioritaskan pelayanan dasar
Minggu, 10 Maret 2024 10:04 Wib
Kapolda Sulbar beri penghargaan kepada Ditkrimsus ungkap kasus suap DAK
Senin, 19 Februari 2024 14:34 Wib
BKKBN Sulbar studi tiru pengelolaan DAK di BKKBN Sulsel
Rabu, 15 November 2023 16:50 Wib
BKKBN Sulsel imbau Pemda optimalkan penggunaan DAK guna turunkan stunting
Minggu, 29 Oktober 2023 22:27 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar tegaskan tidak toleransi pejabat yang melanggar aturan
Kamis, 27 Juli 2023 19:20 Wib
Dinkes Sulbar rumuskan program untuk tingkatkan kualitas layanan kesehatan
Sabtu, 22 Juli 2023 15:35 Wib
Serapan DAK BKKBN Sulsel lampaui nasional untuk penanganan stunting
Selasa, 4 Juli 2023 21:20 Wib
Pemkab Gowa terima DAK 2023 Sub Bidang KB untuk penanganan stunting
Kamis, 22 Juni 2023 17:50 Wib