Pemkab Polewali Mandar Sulbar tingkatkan kapasitas anak melalui KHA
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat menggelar Konvensi Hak Anak (KHA) dalam upaya peningkatan kapasitas dan partisipasi anak.
Wakil Bupati Polewali Mandar M. Natsir Rahmat di Polewali Mandar, Jumat, mengatakan KHA merupakan salah satu program di bidang hak anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Polewali Mandar Daerah.
Dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anak dan mengeluarkan kebijakan ramah anak serta mendorong partisipasi anak sebagai interpretasi dan tindak lanjut amanah Pasal 2 UU Perlindungan Anak.
“Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya.
Dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dan percepatan kabupaten layak anak, kata dia, diharapkan seluruh pemangku kepentingan serius bersinergi untuk menghasilkan generasi berkualitas dan masa depan Polewali Mandar yang lebih maju, adil, dan bermartabat. Makmur.
Pelaksanaan KHA, lanjutnya, merupakan tanggung jawab penuh semua pihak dalam melaksanakan keputusan pemerintah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Anak adalah masa depan siapa pun dan dari mana pun berasal, anak adalah calon penerus cita-cita bangsa,” kata Natsir Rahmat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setda Kabupaten Polewali Mandar, Harsani Mustafa, berharap para peserta konvensi dapat memahami tentang KHA dan menerapkannya di lingkungan dan masyarakatnya sendiri.
“Jadi harapan kami tentunya dengan adanya pelatihan ini, walaupun jumlahnya terbatas yaitu OPD terkait, perwakilan media massa, perwakilan dunia usaha, lembaga masyarakat, kami berharap tidak hanya tokoh-tokoh peserta yang hadir kali ini. ," dia berkata.
Sitti Nureana salah satu pembicara pada kegiatan 24-25 Februari 2022 di Gedung PKK Polewali ini menyampaikan, peserta KHA harus memahami bahwa anak generasi adalah harapan bangsa dan penerus cita-cita bangsa.
“Hari ini berbicara tentang Konvensi Hak Anak kepada beberapa OPD, baik dari dunia bisnis, masyarakat, karena di mana-mana para peserta konveksi hak-hak anak ini sangat memahami bahwa anak adalah generasi harapan anak. bangsa, dimana anak merupakan penerus cita-cita bangsa,” ujarnya.
Ia mengharapkan berbagai kebijakan yang memperhatikan hak-hak anak.
“Jadi harapannya semua bentuk kegiatan selalu memperhatikan hak-hak anak, jadi semua program yang dibuat dengan baik oleh kabupaten di sekolah, selalu memikirkan apa itu hak anak dan segala sesuatu tentang anak sudah ada aturannya. secara nasional,” kata Nurwana.
Wakil Bupati Polewali Mandar M. Natsir Rahmat di Polewali Mandar, Jumat, mengatakan KHA merupakan salah satu program di bidang hak anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Polewali Mandar Daerah.
Dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anak dan mengeluarkan kebijakan ramah anak serta mendorong partisipasi anak sebagai interpretasi dan tindak lanjut amanah Pasal 2 UU Perlindungan Anak.
“Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya.
Dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dan percepatan kabupaten layak anak, kata dia, diharapkan seluruh pemangku kepentingan serius bersinergi untuk menghasilkan generasi berkualitas dan masa depan Polewali Mandar yang lebih maju, adil, dan bermartabat. Makmur.
Pelaksanaan KHA, lanjutnya, merupakan tanggung jawab penuh semua pihak dalam melaksanakan keputusan pemerintah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Anak adalah masa depan siapa pun dan dari mana pun berasal, anak adalah calon penerus cita-cita bangsa,” kata Natsir Rahmat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setda Kabupaten Polewali Mandar, Harsani Mustafa, berharap para peserta konvensi dapat memahami tentang KHA dan menerapkannya di lingkungan dan masyarakatnya sendiri.
“Jadi harapan kami tentunya dengan adanya pelatihan ini, walaupun jumlahnya terbatas yaitu OPD terkait, perwakilan media massa, perwakilan dunia usaha, lembaga masyarakat, kami berharap tidak hanya tokoh-tokoh peserta yang hadir kali ini. ," dia berkata.
Sitti Nureana salah satu pembicara pada kegiatan 24-25 Februari 2022 di Gedung PKK Polewali ini menyampaikan, peserta KHA harus memahami bahwa anak generasi adalah harapan bangsa dan penerus cita-cita bangsa.
“Hari ini berbicara tentang Konvensi Hak Anak kepada beberapa OPD, baik dari dunia bisnis, masyarakat, karena di mana-mana para peserta konveksi hak-hak anak ini sangat memahami bahwa anak adalah generasi harapan anak. bangsa, dimana anak merupakan penerus cita-cita bangsa,” ujarnya.
Ia mengharapkan berbagai kebijakan yang memperhatikan hak-hak anak.
“Jadi harapannya semua bentuk kegiatan selalu memperhatikan hak-hak anak, jadi semua program yang dibuat dengan baik oleh kabupaten di sekolah, selalu memikirkan apa itu hak anak dan segala sesuatu tentang anak sudah ada aturannya. secara nasional,” kata Nurwana.