Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta perubahan status pandemi menjadi endemi tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Abraham mengatakan seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang.
Menurut dia, pemerintah selalu memantau dengan detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus COVID-19 dan pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.
Pada Selasa (1/3), bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien COVID-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.
Berita Terkait
KSP: Pemerintah Indonesia tetap memantau perkembangan krisis energi dunia
Kamis, 15 September 2022 21:52 Wib
KSP tegaskan pandemi COVID-19 belum selesai
Kamis, 23 Juni 2022 14:00 Wib
KSP: Indonesia di jalur tepat dalam mengakhiri pandemi COVID-19
Jumat, 27 Mei 2022 9:53 Wib
KSP: Penentuan skema endemi COVID-19 tunggu evaluasi pasca-mudik Lebaran
Kamis, 5 Mei 2022 11:55 Wib
KSP melakukan pengawasan terpadu terhadap penyaluran BLT minyak goreng
Minggu, 24 April 2022 13:10 Wib
KSP berharap program BLT minyak goreng ringankan beban masyarakat
Rabu, 6 April 2022 9:54 Wib
KSP: PTM 100 persen perlu diterapkan kembali
Rabu, 16 Maret 2022 10:54 Wib
KSP: Prioritaskan layanan RS untuk pasien COVID-19 yang membutuhkan
Selasa, 1 Februari 2022 10:47 Wib