Azhar Arsyad wakili Bapemperda se-Indonesia hadiri peluncuran e-Perda
Makassar (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan Azhar Arsyad, diamanahkan mewakili Bapemperda se-Indonesia menghadiri peluncuran elektronik Peraturan Daerah (e-Perda) dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta.
"Saya menyampaikan selamat kepada jajaran Ditjen Otoda dalam hal ini Direktur Fasilitasi Produk Hukum Daerah atas peluncuran aplikasi e-Perda," kata Azhar melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Menurut dia, aplikasi ini merupakan inovasi dan terobosan yang dilakukan untuk menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah guna meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi serta komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.
"Tujuan aplikasi e-Perda untuk mempercepat proses fasilitasi dari Pemerintah Pusat atas Ranperda yang sedang dirancang oleh Pemerintah Daerah," ujar Ketua DPW PKB Sulsel ini.
Melalui aplikasi tersebut, kata dia, diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital.
Dalam aplikasi e-Perda itu terdapat beberapa fasilitas pada menu untuk mempercepat proses terkait fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah. Diharapkan dapat tersusun produk hukum di daerah yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan kesejahteraan masyarakat.
"Saya sangat berharap aplikasi e-Perda dapat dikelola admin secara baik, profesional dan berkelanjutan. Sehingga hasil fasilitasi diberikan bukan hanya menyentuh aspek sinkronisasi, harmonisasi, legal drafting-nya saja, melainkan lebih menyentuh pada aspek substansinya," tutur Azhar.
Peluncuran aplikasi e-Perda itu di hotel Acasia Jakarta, juga dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun, Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi. Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, diberikan kehormatan sebagai pembicara kunci serta arahan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik.
"Saya menyampaikan selamat kepada jajaran Ditjen Otoda dalam hal ini Direktur Fasilitasi Produk Hukum Daerah atas peluncuran aplikasi e-Perda," kata Azhar melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Menurut dia, aplikasi ini merupakan inovasi dan terobosan yang dilakukan untuk menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah guna meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi serta komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.
"Tujuan aplikasi e-Perda untuk mempercepat proses fasilitasi dari Pemerintah Pusat atas Ranperda yang sedang dirancang oleh Pemerintah Daerah," ujar Ketua DPW PKB Sulsel ini.
Melalui aplikasi tersebut, kata dia, diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital.
Dalam aplikasi e-Perda itu terdapat beberapa fasilitas pada menu untuk mempercepat proses terkait fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah. Diharapkan dapat tersusun produk hukum di daerah yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan kesejahteraan masyarakat.
"Saya sangat berharap aplikasi e-Perda dapat dikelola admin secara baik, profesional dan berkelanjutan. Sehingga hasil fasilitasi diberikan bukan hanya menyentuh aspek sinkronisasi, harmonisasi, legal drafting-nya saja, melainkan lebih menyentuh pada aspek substansinya," tutur Azhar.
Peluncuran aplikasi e-Perda itu di hotel Acasia Jakarta, juga dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun, Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi. Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, diberikan kehormatan sebagai pembicara kunci serta arahan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik.