Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) Edy Mulyadi resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri usai pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Mabes Polri kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Edy Mulyadi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis.
Bima menjelaskan, Edy Mulyadi akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri mulai Kamis hingga 19 April 2022.
Nantinya, jaksa penuntut umum mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara "a quo" kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP.
Youtuber dengan nama akun Bang Edy Channel, itu diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), serta melakukan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Edy juga melakukan penyiaran suatu berita yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap.
Saat itu tersangka melakukan di hotel kawasan Thamrin, Jalan Kebon Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Laporan terhadap Edy Mulyadi berkaitan dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)".
Berita Terkait
Partai Demokrat resmi dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan maju Pilgub Jabar
Selasa, 27 Agustus 2024 12:41 Wib
Survei: Dedi Mulyadi mengungguli calon lain di Pilkada Jabar
Selasa, 20 Agustus 2024 13:34 Wib
Dedi Mulyadi menjadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal
Rabu, 31 Juli 2024 13:07 Wib
Dedi Mulyadi : Jangan jemawa atas hasil survei tentang keunggulan Prabowo-Gibran
Rabu, 13 Desember 2023 6:07 Wib
Dedi Mulyadi : Prabowo-Gibran siap ikuti debat pertama Pilpres 2024
Senin, 11 Desember 2023 7:18 Wib
Dedi Mulyadi: Duet Prabowo-Gibran di Pipres 2024 menjadi "perkawinan" dua generasi
Kamis, 12 Oktober 2023 18:34 Wib
Dedi Mulyadi jabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra
Sabtu, 19 Agustus 2023 17:25 Wib
Menhan Prabowo : Peran desa penting perkuat sistem pertahanan dan keamanan
Kamis, 18 Mei 2023 6:12 Wib