Makassar (ANTARA) - Pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar terkendala dengan banyaknya regulasi yang saling berkaitan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Aryati Puspasari Abadi di Makasaar, Selasa mengatakan progres rencana pembangunan PSEL itu belum terlihat.
"Pembangunan PSEL ini harus dikoordinasikan dengan semua pihak terkait dan harus matang ini karena banyak regulasi yang berkaitan," ujarnya.
Dia menyebut salah satu regulasi yang mengatur pembangunannya itu Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tanggal 12 April 2018, tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Aryati menyatakan aturan pada Perpres itu juga terbentur di peraturan lainnya yang ada di kementerian dan instansi lainnya.
"Hambatan yang paling utama itu ada pada Perpres 35, dan itu juga dialami daerah lainnya Di indonesia yang sedang merencanakan pembangunan PSEL. Kita mau ini tuntas semuanya supaya tidak jadi temuan hukum di kemudian hari karena ini proyek jangka panjang," katanya.
Aryati menerangkan proyek PSEL ini terkait dengan Kementrian ESDM, KLHK, Menko Marves dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), sehingga pihaknya mesti melakukan pendalaman untuk mengharmonisasi regulasi tersebut.
Beberapa langkah yang ditempunya saat ini adalah melakukan konsultasi mengenai proyek tersebut. Termasuk asistensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini sudah kita finalkan, kita perlu konsultasi lagi dengan BPK dan KPK," terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan banyaknya regulasi menjadi kendala belum terealisasinya proses pengerjaan pembangunan tersebut.
Karena itu, pihaknya akan mengambil langkah untuk meminta izin kepada Menkomaritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
"Nah kalau situasinya seperti itu, saya akan coba dulu minta izin sama Menkomaritim untuk pelaksanaan PSEL di Makassar sembari mencari investor yang cocok untuk pengerjaan proyek ini," ucapnya.
Namun terlepas dari kendala yang ada, Wali Kota Makassar masih tetap menyiapkan beberapa pilihan lain agar persoalan sampah dan lingkungan sosial di Makassar bisa teratasi.
Berita Terkait
Wali Kota Makassar tunggu pendapat hukum soal mega proyek PSEL
Senin, 6 November 2023 14:04 Wib
Pemkot Makassar menguatkan mitigasi sebelum tentukan pemenang tender PSEL
Selasa, 11 Juli 2023 5:25 Wib
Pengolahan sampah energi listrik Makassar menjadi model nasional
Senin, 12 Juni 2023 22:06 Wib
Pemkot Makassar membuka tender pengolahan sampah jadi energi listrik
Kamis, 22 September 2022 15:36 Wib
Wali Kota Makassar dan KPK bahas proyek instalasi PSEL
Senin, 11 April 2022 19:55 Wib
Wali Kota Makassar bahas PSEL bersama Deputi Marves
Kamis, 2 Desember 2021 20:35 Wib
Presiden Jokowi resmikan fasilitas pengolahan sampah jadi energi listrik
Kamis, 6 Mei 2021 16:43 Wib