• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Selasa, 17 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • JK sebut empat pulau yang disengketakan adalah milik Aceh

      JK sebut empat pulau yang disengketakan adalah milik Aceh

      Minggu, 15 Juni 2025 13:20

      Pemerintah segera mediasi sengketa Aceh-Sumut

      Pemerintah segera mediasi sengketa Aceh-Sumut

      Minggu, 15 Juni 2025 10:51

      Tinggi erupsi Gunung Raung capai 1.500 meter

      Tinggi erupsi Gunung Raung capai 1.500 meter

      Sabtu, 14 Juni 2025 18:58

      Warga Kamerun dibunuh di Bogor

      Warga Kamerun dibunuh di Bogor

      Kamis, 12 Juni 2025 16:17

      Hindari pemotor, mobil pengangkut uang terbalik di Jakarta

      Hindari pemotor, mobil pengangkut uang terbalik di Jakarta

      Senin, 9 Juni 2025 16:26

  • Hukum
    • Kejati Sulsel dalami dugaan korupsi BP2P Sulawesi III senilai Rp1,1 miliar

      Kejati Sulsel dalami dugaan korupsi BP2P Sulawesi III senilai Rp1,1 miliar

      Kejati Sulsel periksa puluhan saksi soal kasus PDAM Makassar

      Kejati Sulsel periksa puluhan saksi soal kasus PDAM Makassar

      KPK : Perlu ada kebijakan mencegah pungli dalam SPMB

      KPK : Perlu ada kebijakan mencegah pungli dalam SPMB

      Polisi periksa tiga saksi terkait \"debt collector\" rampas mobil Avanza Veloz di Jaktim

      Polisi periksa tiga saksi terkait "debt collector" rampas mobil Avanza Veloz di Jaktim

      Polisi amankan sejumlah pemuda terduga geng motor di Makassar

      Polisi amankan sejumlah pemuda terduga geng motor di Makassar

  • Politik
    • Wamendagri ajak pemuda menjadi pemimpin berintegritas di Indonesia

      Wamendagri ajak pemuda menjadi pemimpin berintegritas di Indonesia

      Komisi Informasi targetksn 575 desa di Sulbar terbentuk PPID

      Komisi Informasi targetksn 575 desa di Sulbar terbentuk PPID

      Presiden Prabowo : Tidak ada \"reshuffle\" kabinet karena kerja menteri baik

      Presiden Prabowo : Tidak ada "reshuffle" kabinet karena kerja menteri baik

      Presiden Prabowo : Gaji hakim naik hingga 280 persen untuk tingkat junior

      Presiden Prabowo : Gaji hakim naik hingga 280 persen untuk tingkat junior

      Wali Kota paparkan program strategis saat paripurna di DPRD Makassar

      Wali Kota paparkan program strategis saat paripurna di DPRD Makassar

  • Daerah
    • Bupati minta organisasi perempuan Gowa berperan wujudkan keluarga mandiri

      Bupati minta organisasi perempuan Gowa berperan wujudkan keluarga mandiri

      Wagub Sulsel : Perempuan jadi benteng ancaman dunia digitalisasi

      Wagub Sulsel : Perempuan jadi benteng ancaman dunia digitalisasi

      Menkomdigi: Anak-anak saat internetan sama bahayanya ketika menyetir

      Menkomdigi: Anak-anak saat internetan sama bahayanya ketika menyetir

      Disnaker Makassar siapkan anggaran perlindungan bagi RT/RW baru

      Disnaker Makassar siapkan anggaran perlindungan bagi RT/RW baru

      Kemkomdigi sudah \"take down\" 2 juta situs judi online

      Kemkomdigi sudah "take down" 2 juta situs judi online

  • Lintas Daerah
    • Sulbar luncurkan program zero blankspot

      Sulbar luncurkan program zero blankspot

      Polda Sulbar berikan pelayanan kesehatan gratis kepada 3.462 warga

      Polda Sulbar berikan pelayanan kesehatan gratis kepada 3.462 warga

      Bupati dan pegiat lingkungan di Polewali Mandar lepas ratusan tukik ke laut

      Bupati dan pegiat lingkungan di Polewali Mandar lepas ratusan tukik ke laut

      Pemprov Sulbar bentuk 139 SPPG dukung program Makan Bergizi Gratis

      Pemprov Sulbar bentuk 139 SPPG dukung program Makan Bergizi Gratis

      ESDM Sulbar mendorong pendidikan vokasi tenaga teknik ketenagalistrikan

      ESDM Sulbar mendorong pendidikan vokasi tenaga teknik ketenagalistrikan

  • Gaya Hidup
    • Menkomdigi dorong sekolah di Sulsel batasi penggunaan \"gadget\" bagi siswa

      Menkomdigi dorong sekolah di Sulsel batasi penggunaan "gadget" bagi siswa

      Bersih-bersih kanal, Pelindo Regional 4 raih penghargaan dari KLH

      Bersih-bersih kanal, Pelindo Regional 4 raih penghargaan dari KLH

      Penumpang KA di Sulsel Januari-Mei 2025 tembus 116 ribuan

      Penumpang KA di Sulsel Januari-Mei 2025 tembus 116 ribuan

      Wali kota pimpin aksi bersih kanal peringati Hari Lingkungan Hidup

      Wali kota pimpin aksi bersih kanal peringati Hari Lingkungan Hidup

      Cara tepat sikat gigi dan pemakaian obat kumur

      Cara tepat sikat gigi dan pemakaian obat kumur

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Sulbar optimalisasi penerimaan pajak air permukaan perusahaan sawit

      Sulbar optimalisasi penerimaan pajak air permukaan perusahaan sawit

      Pemkot Surabaya dukung pembangunan PGN SOR III Jargas 44.000 SR

      Pemkot Surabaya dukung pembangunan PGN SOR III Jargas 44.000 SR

      Politeknik ATI Makassar komitmen cetak SDM industri berstandar internasional

      Politeknik ATI Makassar komitmen cetak SDM industri berstandar internasional

      Usaha penangkaran jangkrik di Lebak bermunculan

      Usaha penangkaran jangkrik di Lebak bermunculan

      Harga tiga produk emas di Pegadaian tetap stabil

      Harga tiga produk emas di Pegadaian tetap stabil

      Pembagian 53 ribu roti di Kota Makassar pecahkan rekor MURI

      Pembagian 53 ribu roti di Kota Makassar pecahkan rekor MURI

      Harga emas Pegadaian hari ini kembali naik, lanjutkan tren lima hari beruntun

      Harga emas Pegadaian hari ini kembali naik, lanjutkan tren lima hari beruntun

      Terima gelar adat Toraja, Menhut komitmen jalankan amanat perlindungan kehutanan

      Terima gelar adat Toraja, Menhut komitmen jalankan amanat perlindungan kehutanan

      Pemkab Gowa targetkan Beautiful Malino 100 ribu pengunjung

      Pemkab Gowa targetkan Beautiful Malino 100 ribu pengunjung

      Kunjungan wisataan ke destinasi wisata Tanjung Bira meningkat seusai penataan UMKM

      Kunjungan wisataan ke destinasi wisata Tanjung Bira meningkat seusai penataan UMKM

      Dispar Sulbar menggelar pelatihan tata kelola pengembangan pariwisata

      Dispar Sulbar menggelar pelatihan tata kelola pengembangan pariwisata

      Wamenpar Ni Luh : Sampah tantangan bersama dunia pariwisata

      Wamenpar Ni Luh : Sampah tantangan bersama dunia pariwisata

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      BBPOM Makassar awasi peredaran makanan olahan usai Idul Fitri

      BBPOM Makassar awasi peredaran makanan olahan usai Idul Fitri

      Makanan khas Mandar \"Jepa\" diusulkan jadi warisan budaya UNESCO

      Makanan khas Mandar "Jepa" diusulkan jadi warisan budaya UNESCO

      Pemkot Makassar kolaborasi Nipah Park menggelar festival kuliner

      Pemkot Makassar kolaborasi Nipah Park menggelar festival kuliner

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Sinner susah tidur usai kekalahan di Roland Garros

      Sinner susah tidur usai kekalahan di Roland Garros

      Nil Maizar jadi pelatih Sumsel United

      Nil Maizar jadi pelatih Sumsel United

      Alexander-Arnold pakai nomor punggung 12 di Real Madrid

      Alexander-Arnold pakai nomor punggung 12 di Real Madrid

      Yance Sayuri petik pelajaran berharga dari laga lawan Jepang

      Yance Sayuri petik pelajaran berharga dari laga lawan Jepang

      Gennaro Gattuso, Si Badak yang kini menjaga marwah timnas Italia

      Gennaro Gattuso, Si Badak yang kini menjaga marwah timnas Italia

      PSG lumat Atletico Madrid 4-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

      PSG lumat Atletico Madrid 4-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

      George Russell menangi F1 GP Kanada, Verstappen kedua

      George Russell menangi F1 GP Kanada, Verstappen kedua

      Piala Dunia Antarklub 2025, Bayern Muenchen awali kiprah dengan hancurkan Auckland City 10-0

      Piala Dunia Antarklub 2025, Bayern Muenchen awali kiprah dengan hancurkan Auckland City 10-0

  • Internasional
    • Ada kemungkinan AS bisa terlibat dalam konflik Israel-Iran

      Ada kemungkinan AS bisa terlibat dalam konflik Israel-Iran

      Iran ajak dunia Islam bersatu hadapi Israel

      Iran ajak dunia Islam bersatu hadapi Israel

      Trump: Iran \"mungkin punya kesempatan lain\" untuk capai kesepakatan nuklir dengan AS

      Trump: Iran "mungkin punya kesempatan lain" untuk capai kesepakatan nuklir dengan AS

      Serangan Israel ke Iran tewaskan 60 warga sipil termasuk anak

      Serangan Israel ke Iran tewaskan 60 warga sipil termasuk anak

      Iran akan lanjutkan gempuran sampai Israel \"menyesal\"

      Iran akan lanjutkan gempuran sampai Israel "menyesal"

  • Sejagat
    • Jemaah haji Kloter 1 Makassar tiba malam hari

      Jemaah haji Kloter 1 Makassar tiba malam hari

      15 orang  tewas akibat tabrakan maut bus mahasiswa di Perak Malaysia

      15 orang tewas akibat tabrakan maut bus mahasiswa di Perak Malaysia

      Khatib Shalat Id serukan keteladanan keluarga Ibrahim

      Khatib Shalat Id serukan keteladanan keluarga Ibrahim

      Wagub Sulsel sumbangkan gaji untuk tangani stunting

      Wagub Sulsel sumbangkan gaji untuk tangani stunting

      Gempa Magnitudo 5,8 guncang Sarangani Filipina Rabu pagi 16 April 2025

      Gempa Magnitudo 5,8 guncang Sarangani Filipina Rabu pagi 16 April 2025

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Yusuf, Seniman kampung yang karyanya sudah go internasional

      Yusuf, Seniman kampung yang karyanya sudah go internasional

      Air mata artis Dewi Yull, air mata anak bangsa

      Air mata artis Dewi Yull, air mata anak bangsa

      Kans Timnas Indonesia akhiri fase grup dengan elegan lawan Jepang

      Kans Timnas Indonesia akhiri fase grup dengan elegan lawan Jepang

      Indonesia lolos Piala Dunia 2026, ini syarat dan skenarionya

      Indonesia lolos Piala Dunia 2026, ini syarat dan skenarionya

      Mencari 23 pemain terbaik Indonesia melawan China dan Jepang

      Mencari 23 pemain terbaik Indonesia melawan China dan Jepang

      Suara Indonesia: jalan baru lembaga penyiaran ANTARA, RRI dan TVRI

      Suara Indonesia: jalan baru lembaga penyiaran ANTARA, RRI dan TVRI

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Pemerintah cabut empat IUP Nikel Raja Ampat

      FOTO - Pemerintah cabut empat IUP Nikel Raja Ampat

      Penjualan kulit ketupat jelang Idul Adha 1446 H di Makassar

      Penjualan kulit ketupat jelang Idul Adha 1446 H di Makassar

      FOTO - Pelepasan tukik penyu di Pulau Barrang Caddi

      FOTO - Pelepasan tukik penyu di Pulau Barrang Caddi

      FOTO - Prabowo Subianto tiba di Brunei Darussalam

      FOTO - Prabowo Subianto tiba di Brunei Darussalam

      FOTO - Calon peserta didik Sekolah Rakyat di Makassar

      FOTO - Calon peserta didik Sekolah Rakyat di Makassar

  • Video
    • PP Tunas disahkan, Menkomdigi sebut masih marak perundungan di medsos

      PP Tunas disahkan, Menkomdigi sebut masih marak perundungan di medsos

      Balai Karantina Makassar awasi pergerakan penumpang internasional

      Balai Karantina Makassar awasi pergerakan penumpang internasional

      Kejar target swasembada beras, Sulsel bagikan 5 ribu ton bibit padi

      Kejar target swasembada beras, Sulsel bagikan 5 ribu ton bibit padi

      Jamaah haji kloter pertama Makassar tiba, diminta waspadai COVID-19

      Jamaah haji kloter pertama Makassar tiba, diminta waspadai COVID-19

      Kolaborasi SPJM-BSI tingkatkan kualitas produksi UMKM Sulsel

      Kolaborasi SPJM-BSI tingkatkan kualitas produksi UMKM Sulsel

Logo Header Antaranews Makassar

Empat media Tergugat pertanyakan perbuatan melawan hukum atas berita korektif membangun

id Gugatan terhadap media massa, PN Makassar, Sulawesi Selatan,perbuatan melawan hukum Selasa, 24 Mei 2022 15:52 WIB

Image Print
Empat media Tergugat pertanyakan perbuatan melawan hukum atas berita korektif membangun

Suasana saat sidang di PN Makassar, Sulsel, Selasa (24/5). Agenda sidang lanjutan ini yakni penyampaian Duplik Tergugat atau jawaban balik atas Replik Penggugat. (ANTARA/HO/Tim Pembela Kemerdekaan Pers)

Makassar (ANTARA) - Empat dari enam media massa yang digugat di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni Antara News, Makassar Today, Kabar Makassar, dan RRI mempertanyakan dalil perbuatan melawan hukum yang didalilkan penggugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, atas berita bersifat korektif membangun soal status Raja Tallo.

Tim Pembela Kebebasan Pers Sulawesi Selatan melalui salah satu Kuasa Hukumnya Muhammad Fakhruddin SH MH usai persidangan di PN Makassar, Selasa (24/5), mengatakan dalam materi gugatannya, penggugat menyebut enam media tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum karena dianggap merugikan atau mencemarkan nama baik penggugat, sehingga meminta PN Makassar untuk menghukum enam media tersebut dengan membayar ganti rugi senilai Rp100 triliun.

Penggugat mengaku kehilangan sejumlah investasi dengan nilai triliunan rupiah, salah satunya pembangunan Pulau Lakkang berdasarkan Heads Of Agreement 'Royal Talloo Rivertfront City Resort" dengan tema The Regency Of Sulawesi tanggal 24 Juni 2014 (jauh sebelum ada Konferensi Pers dari keturunan Raja Tallo) dengan nilai Rp100 triliun dengan taksiran kerugian dari keuntungan yang tidak diterima sebesar 50 persen dari nilai investasi menjadi Rp50 triliun.

"Perbuatan melawan hukum seperti apa? Itu karya jurnalistik. Berita itu bersifat korektif membangun, dimana ada sekelompok orang yang mengklaim sebagai turunan Raja Tallo yang mempertanyakan status Raja Tallo pada seseorang bernama M Akbar Amir. Jika merasa beritanya belum tepat silahkan gunakan Hak Jawab atau Hak Koreksi karena Undang-Undang Pers memberi ruang koreksi balik atas pemberitaan," ujarnya Fakhruddin kepada wartawan di PN Makassar, usai persidangan.

Fakruddin dan Tim hukum Pembela Kebebasan Pers Sulawesi Selatan, menilai gugatan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena akan menimbulkan preseden buruk di kemudian hari. Apalagi gugatan bernilai triliunan itu bisa membangkrutkan perusahaan media yang digugat.

"Gugatan ini berbahaya apalagi penggugat tidak mengunakan UU Pers dalam sengketa berita. Ini yang mau kita luruskan," katanya.

Penasehat Hukum Tergugat Muhammad Fakhruddin SH MH saat ditanya wartawan usai sidang di PN Makassar, Sulsel, Selasa (24/5). Agenda sidang lanjutan ini yakni penyampaian Duplik Tergugat atau jawaban balik atas Replik Penggugat. (ANTARA/HO/Tim Pembela Kemerdekaan Pers)

Sidang lanjutan gugatan perdata terkait pemberitaan itu dipimpin oleh majelis hakim dengan agenda penyampaian duplik atau jawaban balik atas replik penggugat.

Dari enam media tergugat, perwakilan dari dua media yakni Terkini News dan Celebes News tidak menghadiri persidangan atau tidak menggunakan haknya di pengadilan.

Fakhruddin mengatakan berita tersebut diperoleh wartawan enam media dari hasil konferensi pers yang digelar Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) di Hotel Grand Celino Makassar, pada 18 Maret 2016, dimana yang bertindak sebagai narasumber yakni dua orang keturunan langsung dari Raja Tallo, H Andi Rauf Maro Daeng Marewa dan Hatta Hasa Karaeng Gajang.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan pihak media saat itu, tetapi tidak mendapat respons dari penggugat. Namun, berselang lima tahun lebih, muncullah surat gugatan perdata M. Akbar Amir yang didaftarkan ke PN Makassar.

Seperti diketahui, Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah secara jelas menegaskan Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Kewajiban Koreksi.

Pasal 1 ayat 11 Undang-Undang Pers menyatakan Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Pasal 1 ayat 12 menyatakan Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Pasal 1 ayat 13 menyatakan Kewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan.

UU Pers jelas-jelas telah memberi ruang penyelesaian sengketa pers melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi, apalagi hal yang dipersoalkan merupakan karya jurnalistik.
Pasal 4 ayat (3) Undang Undang Pers menyatakan untuk menjamin Kemerdekaan Pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

"Undang Undang Pers pun mewajibkan Pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi, yang justru tidak dimanfaatkan oleh pihak Penggugat," ujarnya.

Dikutip dari materi gugatan,objek gugatan yang didalilkan sebagai perbuatan melawan hukum adalah keterangan dari Karaeng Rewa selaku sumber berita.

Hal mana terlihat dari dalil gugatan pihak Penggugat bahwa seseorang bernama Karaeng Rawa (H. Andi Rauf Maro Daeng Marewa) dalam keterangan pers menyatakan bahwa “Mengapa Akbar mengaku-mengaku di media adalah Raja Tallo, dari mana dia mengambil silsilah itu dan menobatkan dirinya sebagai raja”.
Menurut dia (Karaeng Rawa) setelah dirunut silsilah Kerjaan Tallo nama Akbar tidak masuk dalam garis langsung keturunan raja-raja, bahkan namanya tidak tertera dalam struktur kerajaan.

“Sejak kapan dirinya dinobatkan sebagai keluarga bangsawan, namanya pun bahkan tidak masuk dalam turunan keluarga. Itu kesalahan terbesarnya mengklaim jadi Raja meski saat ini zaman sudah modern,” ungkap Karaeng Rewa dalam keterangannya.

Lebih lanjut Fakhruddin mengatakan suatu berita media massa yang bersifat korektif membangun tentu bukan perbuatan melawan hukum, berbeda konteksnya jika mengandung unsur penghinaan, hujatan, pencemaran nama baik, atau perbuatan melawan hukum sejenisnya.

"Tentu media massa tergugat berharap semua pihak dapat memahami konteks permasalahannya. Semua pihak berhak mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, namun alangkah baiknya pahami dulu konteks permasalahannya," ujarnya.

Sidang perkara perdata terkait pemberitaan hasil konferensi pers ini hingga kini masih bergulir di PN Makassar, dan telah melewati tahapan duplik atau jawaban balik atas replik penggugat.

Agenda sidang selanjutnya terkait surat menyurat (jawab menjawab) sebelum masuk pada agenda sidang pembuktian.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KemenPPPA kawal penanganan kasus kekerasan pada anak di Makassar dan Indragiri Hulu

KemenPPPA kawal penanganan kasus kekerasan pada anak di Makassar dan Indragiri Hulu

Senin, 2 Juni 2025 6:04 Wib

Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap RK di PN Bandung

Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap RK di PN Bandung

Rabu, 28 Mei 2025 13:44 Wib

Menteri Arifah kecam kekerasan seksual oleh guru ngaji di Makassar

Menteri Arifah kecam kekerasan seksual oleh guru ngaji di Makassar

Selasa, 6 Mei 2025 19:06 Wib

Trump ancam gunakan kekuatan militer terhadap Greenland

Trump ancam gunakan kekuatan militer terhadap Greenland

Selasa, 6 Mei 2025 12:20 Wib

Dinkes Sulsel intervensi terhadap 13.860 anak untuk tangani stunting di 2025

Dinkes Sulsel intervensi terhadap 13.860 anak untuk tangani stunting di 2025

Selasa, 22 April 2025 9:16 Wib

BBPOM Pekanbaru tingkatkan layanan terhadap kelompok rentan

BBPOM Pekanbaru tingkatkan layanan terhadap kelompok rentan

Senin, 21 April 2025 18:05 Wib

Pemerintah Myanmar apresiasi bantuan kemanusiaan terhadap Tim INASAR

Pemerintah Myanmar apresiasi bantuan kemanusiaan terhadap Tim INASAR

Senin, 7 April 2025 16:45 Wib

Oknum polisi pelaku kekerasan terhadap jurnalis ANTARA minta maaf

Oknum polisi pelaku kekerasan terhadap jurnalis ANTARA minta maaf

Senin, 7 April 2025 8:08 Wib

  • Terpopuler
Kejati Sulsel periksa puluhan saksi soal kasus PDAM Makassar

Kejati Sulsel periksa puluhan saksi soal kasus PDAM Makassar

Damkarmat Makassar catatkan 105 rumah terbakar medio 2025

Damkarmat Makassar catatkan 105 rumah terbakar medio 2025

Harga tiga produk emas di Pegadaian tetap stabil

Harga tiga produk emas di Pegadaian tetap stabil

Menkomdigi dorong sekolah di Sulsel batasi penggunaan "gadget" bagi siswa

Menkomdigi dorong sekolah di Sulsel batasi penggunaan "gadget" bagi siswa

Bupati dan pegiat lingkungan di Polewali Mandar lepas ratusan tukik ke laut

Bupati dan pegiat lingkungan di Polewali Mandar lepas ratusan tukik ke laut

  • Top News
Kejati Sulsel periksa puluhan saksi soal kasus PDAM Makassar

Kejati Sulsel periksa puluhan saksi soal kasus PDAM Makassar

Babinsa gadungan di Gowa nekat curi emas

Babinsa gadungan di Gowa nekat curi emas

Empat hektare sawah di Sinjai terancam gagal panen karena banjir

Empat hektare sawah di Sinjai terancam gagal panen karena banjir

DPRD Sulsel panggil manajemen THM usai usahanya disegel tim terpadu

DPRD Sulsel panggil manajemen THM usai usahanya disegel tim terpadu

Kejari Jeneponto tahan tiga tersangka korupsi naskah ujian

Kejari Jeneponto tahan tiga tersangka korupsi naskah ujian

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video