Bagdad (ANTARA) - Pengadilan Irak pada Senin memvonis seorang pensiunan ahli geologi berkebangsaan Inggris dengan hukuman 15 tahun penjara karena menyelundupkan artefak kuno dari negara itu.
Pihak berwenang Irak menangkap James Fitton (66) di bandara internasional Bagdad pada Maret karena membawa sejumlah kecil pecahan tembikar kuno di kopernya.
Pengadilan Pidana Bagdad menghukum Fitton karena membawa artefak itu dari sebuah situs pusaka di Irak selatan dan berupaya mengangkutnya ke luar negara itu "dengan maksud jahat", menurut seorang sumber di pengadilan.
Berdasarkan undang-undang Irak, kejahatan semacam itu biasanya divonis dengan hukuman mati.
Pengacara Fitton mengaku terkejut dengan putusan pengadilan. Dia mengatakan kliennya tidak tahu bahwa pecahan tembikar itu merupakan artefak.
Fitton akan mengajukan banding dengan alasan dirinya tidak berniat jahat, kata sang pengacara.
Warga Jerman Volker Waldmann yang ditangkap bersama Fitton dengan tuduhan serupa, dibebaskan oleh pengadilan.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Kapten MU Bruno Fernandes cedera untuk pertama kali dalam kariernya
Selasa, 7 Mei 2024 7:12 Wib
Ten Hag : Hanya Mourinho Manajer MU yang bisa dapatkan pemain sesuai keinginannya
Selasa, 7 Mei 2024 7:05 Wib
Liga Inggris - Manchester United dihancurkan Crystal Palace 0-4
Selasa, 7 Mei 2024 7:03 Wib
Liga Inggris - Liverpool tekuk Tottenham Hotspur 4-2 di Anfield
Senin, 6 Mei 2024 6:26 Wib
Liga Inggris - Chelsea gilas West Ham United 5-0
Minggu, 5 Mei 2024 23:40 Wib
Liga Inggris - City tempael Arsenal di puncak klasemen, Burnley terancam degradasi
Minggu, 5 Mei 2024 6:12 Wib
Liga Inggris - Manchester City taklukkan Wolves 5-1
Minggu, 5 Mei 2024 6:10 Wib
Liga Inggris - Newcastle naik ke peringkat enam setelah hajar Burnley 4-1
Minggu, 5 Mei 2024 6:03 Wib