Mekkah (ANTARA) - Jamaah calon haji harus mengetahui beberapa larangan di Masjid Nabawi, Madinah, mulai dari larangan membentangkan spanduk atau atribut berisi identitas kelompok atau diri, seperti nama KBIH atau lembaga apapun, hingga larangan merokok.
"Jamaah harus betul-betul menaati aturan yang berlaku di Masjid Nabawi, jika dilakukan akan diamankan oleh pihak keamanan Masjid Nabawi," kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid, Jumat seperti dikutip dari Media Center Haji.
Dia mengatakan ada lima hal yang dilarang dilakukan oleh jamaah selain dilarang membentangkan spanduk atau atribut bahkan bendera Merah Putih juga dilarang.
Jamaah dilarang berkumpul-kumpul, tiga atau lima orang, dalam satu tempat dan ngobrol-ngobrol bersama.
Jamaah juga dilarang membuang sampah sembarangan di sekitar Masjid Nabawi dan harus membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.
Terkait larangan merokok di sembarang tempat di sekitar Masjid Nabawi, jamaah bahkan tidak boleh merokok di sekitar masjid.
Terakhir, jamaah dilarang mengambil barang yang ditemukan di sekitaran Nabawi. Jika menemukan barang terjatuh atau menemukan barang apapun yang ada di masjid Nabawi atau pelataran masjid dikira telah mengambil barang milik orang lain.
Jika ketahuan mencuri atau dikira mencuri, pihak keamanan Masjid Nabawi akan mengamankan langsung dan akan dibawa ke pos keamanan mereka untuk diproses lebih lanjut. Barang yang tertinggal atau tercecer di sekitaran Masjid Nabawi akan dikumpulkan di Mahfudzat (tempat pengamanan barang).
Ia mengimbau kepada jamaah untuk tidak melanggar lima ketentuan tersebut, karena pihak keamanan Masjid Nabawi atau Askar akan menindak tegas.
Kementerian Agama Republik Indonesia menginformasikan bahwa pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia pada tahun 2022 dibagi dalam dua gelombang.
"Jamaah calon haji gelombang pertama akan mendarat di Bandar Udara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Ahmad Abdullah.
Abdullah mengatakan jamaah calon haji gelombang pertama akan menetap di Madinah dengan masa tinggal antara 8-9 hari untuk menjalankan ibadah Arbain, yaitu shalat wajib berjamaah dalam 40 waktu di Masjid Nabawi.
"Selain berziarah ke makam Rasulullah di Masjid Nabawi, jamaah calon haji selama di Madinah juga akan mendapatkan paket ziarah ke berbagai tempat bersejarah yang ada di wilayah setempat," katanya.
Setelah itu, jamaah calon haji akan diberangkatkan menuju Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah wajib.
"Sementara jamaah yang diberangkatkan pada gelombang kedua akan mendarat di Bandar Udara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Selanjutnya, mereka menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah wajib," katanya.
Abdullah juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya operasional haji tahun ini.
"Kementerian Agama mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, pimpinan DPR RI, kementerian/lembaga terkait penyelenggaraan ibadah haji, Kanwil Kementerian Agama di tingkat provinsi, Kantor Kemenag di tingkat kabupaten/kota, para gubernur, bupati/wali kota, serta pihak lainnya," katanya.
Menurut dia, dengan adanya kerja sama, koordinasi, dukungan, saran, dan masukan dari berbagai pihak terkait maka operasional haji tahun ini dapat terlaksana dengan baik.
Berita Terkait
Kemenkum nilai Sertifikasi ISO 27001:2022 Pusdatin menjamin data lebih terjaga
Kamis, 21 November 2024 6:53 Wib
Pelatih Rebrov tetap bangga meski Ukraina tersingkir dari Euro 2024
Kamis, 27 Juni 2024 6:54 Wib
Bapanas menyiapkan revisi Perpres bantuan pangan atasi kemiskinan ekstrem
Sabtu, 11 Mei 2024 14:28 Wib
Kemenkumham Sulsel raih penghargaan kinerja penyelenggara bantuan hukum terbaik 2022-2023
Jumat, 1 Maret 2024 13:54 Wib
BKKBN RI kembalikan 114 PPPK formasi 2022 untuk bertugas di Sulsel
Senin, 12 Februari 2024 20:50 Wib
Pemkot Makassar siap evaluasi pajak tempat hiburan sebesar 40-75 persen
Selasa, 23 Januari 2024 12:11 Wib
Enam kaus Messi pada Piala Dunia Qatar 2022 terjual seharga 7,8 juta dolar AS
Jumat, 15 Desember 2023 10:51 Wib
Lionel Messi raih penghargaan Ballon d'Or kedelapan kalinya
Selasa, 31 Oktober 2023 8:42 Wib