Makassar (ANTARA Sulsel) - Menteri Perhubungan RI, Jusman Syafii Djamal meresmikan Makassar Air Traffic Service Center (MATSC) di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa.
"Kita sama-sama memahami bahwa radar merupakan salah satu fasilitas navigasi penunjang keselamatan penerbangan yang berfungsi sebagai sarana pemantauan, pengendalian dan pengaturan lalu lintas udara," kata Menhub RI, Jusman Syafii Djamal saat meresmikan MATSC Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Hingga saat ini, lanjut Menhub, fasilitas navigasi radar yang berfungsi di seluruh bandara di Indonesia terdapat dua jenis yakni Primary Surveillance Radar (PSR) dengan cakupan 90 - 180 nautical miles dan Secondary Surveillance Radar (SSR) cakupan area 120 - 200 nautical miles.
PSR merupakan peralatan untuk mendeteksi dan mengetahui posisi dan data target yang ada di sekelilingnya secara pasif, dimana pesawat tidak ikut aktif jika terkena pancaran sinyal RF radar primer.
SSR merupakan peralatan untuk mendeteksi dan mengetahui posisi dan data target yang ada di sekelilingnya secara aktif, dimana pesawat ikut aktif jika menerima pancaran sinyal RF radar sekunder.
Data statistik perhubungan udara menyebutkan total navigasi radar SSR dan PSR mulai tahun 2004 - 2008 tidak mengalami perubahan yakni masih berjumlah 17 unit.
Jusman Syafii menyambut baik upaya PT. Angkasa Pura I yang telah melakukan peremajaan terhadap sejumlah peralatan navigasi radar yang rata-rata sudah berumur 20-30 tahun.
"Peremajaan fasilitas navigasi radar, penting dilakukan guna menjamin standar keselamatan penerbangan masa depan," ujarnya.
MATSC telah mampu melayani 1.200 penerbangan perhari dengan mengatur dan mengendalikan 25 rute internasional dan 80 rute penerbangan domestik.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Angkasa Pura I, Bambang Darwoto menyebutkan pengoperasian radar Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Surabaya telah menghabiskan anggaran Rp628,5 miliar.
Menurut dia, peremajaan peralatan sangat penting dilakukan karena kondisi kinerja peralatan sudah mulai menurun dan sudah tidak sesuai lagi dengan standar keselamatan penerbangan.
Selain itu, pelayanan yang semakin padat membutuhkan fasilitas peralatan pengamatan yang lebih akurat dan dapat diandalkan untuk meningkatkan jaminan standar keselamatan penerbangan masa depan.
(T.PK-HK/S016)

